UTUSANINDO.COM, Padang— Untuk menyukseskan program 10 juta produk bersertifikat halal yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, UNP selaku mitra BPJPH menyambut dengan merekrut dan melatih Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pendamping PPH ini diberi pelatihan dan akan diterjunkan ke masyarakat dalam rangka membantu pengurusan sertifikasi halal dalam proram Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) 2022. Program SEHATI melibatkan BPJPH, PEMDA, MUI, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk membantu penguatan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Tahun ini BPJPH telah menetapkan UNP sebagi salah satu LP3H di Sumatera Barat. LP3H ini berfungsi untuk melakukan pendampingan bagi UMK dalam mendapatkan sertifikat halal melalui skema Self Declare (pernyataan pelaku usaha).
LP3H merekrut dan melatih calon Pendamping PPH. Kegiatan Pelatihan resmi dibuka pada Jumat 14/10/2022 oleh rektor UNP, Prof. Ganefri, PhD. “Proses pengurusan sertifikasi Halal sebenarnya banyak berupa pemeriksaan dan pendampingan di lapangan, sehingga kita memerlukan banyak pendamping yang membantu pelaku usaha dalam sertifikasi halal.” kata Prof. Ganefri.
Dinas Koperasi dan UMKM adalah pihak yang terlibat langsung dan terkait memajukan pelaku usaha, termasuk dalam meraih sertifikat halal. “Kita kompak di Sumatera Barat, baik PEMDA, Satgas Halal, MUI dan LP3H dalam membantu UMKM dalam membantu kepentingan usaha pelaku usaha” kata Kepala Dinas Kop UMKM Provinsi SUMBAR, Nazwir, SH, M.Hum dalam sambutannya. Nazwir mengharapkan agar pendamping yang sudah dilatih untuk segera bergerak mendampingi UMK dalam mengurus sertifikat halal. Bagi para pendamping PPH, membantu UMK akan juga mendapatkan pendapatan dari anggaran dari pusat. Hal ini karena setiap pendampingan yang sampai pada sertifikasi akan diberikan uang insentif Rp 150.000,- dari BPJPH.
Kepala BPJPH yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha, Khotibul Umam mengapresiasi peran UNP dalam mendukung program BPJPH selama ini. Khotibul menjelaskan program SEHATI dan eksistensi LP3H adalah dalam rangka memberikan kesempatan UMK dengan segala keterbatasannya untuk mendapatkan sertifikat halal. Sedangkan mekanisme sertifikasi halal lainnya adalah melalui jalur reguler yang diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang bagi UMK cukup memberatkan terkait prosedur dan biaya.
Mengingat jumlah pendaftar yang berminat cukup tinggi yaitu dalam 3 hari open recruitment tercatat 290 pendaftar, maka LP3H UNP membagi pelatihan dalam 3 gelombang. Pada gelombang pertama ini dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022 secara daring. Gelombang berikutnya akan dilaksanakan di UNP secara luring. Peserta tercatat berasal dari hampir merata dari seluruh kabupaten / kota di Sumbar, baik mahasiswa, umum, dan ASN. “Kami melihat antusias masyarakat yang tinggi dengan program ini yang menunjukkan antusias masyarakat Sumbar dalam menyukseskan program SEHATI.” kata Kepala Pusat Kajian Halal UNP, Miftahul Khair, Ph.D dalam sambutannya.
Sementara koordinator LP3H UNP, Edi Saputra, M.Pd menjelaskan bahwa LP3H akan menyeleksi peserta yang lulus berdasar kelengkapan administrasi , nilai pelatihan, dan komitmen dibawah bimbingan para trainier LP3H UNP. “Para tim Trainer kami adalah trainer yang telah teregistrasi di BPJPH setelah mengikuti pelatihan ToT sebelumnya. Mereka memberikan materi dan evaluasi. Calon pendamping yang lulus harapannya memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi sehingga melaksanakan bisa pendampingan dengan sebaik-baiknya” tutup dosen ilmu kewarganegaraan FIS UNP ini. Kegiatan ini juga didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang di SUMBAR memliki ribuan UMK binaan.
UNP juga selama ini telah berperan aktif dalam menyukseskan Jaminan Produk Halal di SUMBAR khususnya.UNP mendirikan halal center Perguruan Tinggi yang dinamakan Pusat Kajian Halal, yang kemudian memfasilitasi pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LP3H, dan edukasi Halal, dan Pengabdian Masyarakat terkait Halal. (Miftah/Humas UNP)
Discussion about this post