UTUSANINDO.COM, PADANG – Pimpinan DPRD dan anggota Provinsi Sumatera Barat melakukan dengar pendapat bersama perwakilan Driver Online Sumatera Barat serta pihak lainnya sebagai tindaklanjut penyampaian aspirasi dari Driver Online Sumbar Bersatu di ruang rapat khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 26 September 2022.
DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong driver online Sumbar mendapatkan kesejahteraan, karena terdampak kenaikan harga BBM.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjuti hasil pertemuan salah satunya dengan memanggil pihak aplikator.
“Kita akan memanggil aplikator untuk meminta penjelasan masalah tuntutan disampaikan lima perwakilan driver online Sumatera Barat, ” ujar Supardi
Menurut Supardi, pihaknya mendorong OPD terkait untuk mencarikan alternatif dengan membuat aplikator sendiri.
“Harus ada alternatif bikin aplikator sendiri lebih mudah dan murah,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, pihaknya bakal mendorong dari segi regulasi disiapkan untuk diaplikasikan di tingkat daerah. Rancangan peraturan daerah dapat saja dilakukan, agar semua hal belum dipayungi dalam Permenhub dapat diakomodir dalam Perda dibuat nantinya.
“Kita akan kaji secara kompresif dari semua pihak akan dilibatkan, maka semua pihak diharapkan dapat bersabar dulu dan mengikuti prosesnya sesuai aturan berlaku,” ujar Supardi disebut- sebut bakal maju jadi calon Wali Kota Payakumbuh dimana akan datang ini.
Dijelaskan Supardi, pihaknya bersama Pemprov Sumbar juga akan mendorong kesejahteraan driver ojol, karena dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru semua ada ruang.
“Kita juga mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota juga dapat memberikan bantuan sosial kepada driver ojol, karena dalam PMKnya itu dapat saja dilakukan,” ujar Supardi.
Tampak rapat dengar pendapat dihadiri Sekdaprov Sumbar Hansastri tampak berbadan perut buncit, wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, anggota DPRD Provinsi Sumbar Syafruddin Putra, Muhklasin, Nurfirman Syah, Ali Tanjung, Aida, Suharjono, Novrizon, Daswanto, Sawal, Taufik Syafrial , kepala dinas perhubungan Sumbar, Kepala DPKAD, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis dan utusan OPD lainnya. ( Yuliadi Chandra Wartawan Madya)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad S
Ketua DPRD Sumbar Terima Kedatangan Perwakilan Driver Ojek Online
Lima orang perwakilan dari driver ojek online (Ojol) di Sumbar kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumbar untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang digelar beberapa waktu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin pagi (26/9) diruang khusus 1 DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, ketua komisi 3 Ali Tanjung, ketua Organda Sumbar Imral Adenansi, Sekda Sumbar Hansastri, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Noviardi dan sejumlah anggota DPRD Sumbar.
Yang mana sejumlah tuntutan para driver ojek online tersebut yaitu, menolak kenaikan harga BBM, para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, mencabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, surat tuntutan sudah ditanda tangani dan akan segera ditindak lanjuti.
“Selain itu, dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan mitra terkait dan juga akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. Inshaallah minggu depan kita akan gelar rapat,” tutur Supardi.
Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat mensupport dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek.
“Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat membantu teman-teman driver ojek kita,” terang Supardi.
Selanjutnya Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merobah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.
“Kenyataan dilapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda, ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu,” ujar Supardi.(**)
Discussion about this post