UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Kunjungi DPRD DKI Jakarta, selama tiga hari (1-3/8). Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pelajari sejumlah poin strategis untuk lebih mengoptimalkan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kususnya Bamus.
Wakil Ketua Irsyad Syafar yang memimpin rombongan Bamus DPRD Sumbar pada kesempatan tersebut mengatakan, DPRD DKI Jakarta merupakan lembaga legislatif yang terletak di ibu kota negara, tentunya biasa menghadapi dinamika besar, sehingga wajar Bamus DPRD Sumbar belajar ke DKI.
Dia mengatakan dalam struktur AKD, Bamus memiliki peran krusial dalam menunjang kinerja kedewanan, berbagi informasi untuk meningkatkan kapasitas penting dilaksanakan. Keputusan Bamus merupakan nomor dua tertinggi sesudah paripurna, peran Bamus sangat penting dalam mengambil arah kebijakan.
Ada beberapa poin strategis yang ingin didapatkan dari DPRD DKI Jakarta, pertama bagaimana pola penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dengan pedoman tersebut bagaimana Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) AKD bisa efektif bekerja dalam pembagunan daerah.
Selanjutnya, tentang bagaimana pola penyusunan Rencana kerja (Renja)tahunan DPRD DPRD DKI Jakarta, DPRD Sumbar telah memulai pembahasan KUPA-PPAS tahun 2023, penyusunan Renja yang harus menjadi perhatian priorotas Bamus agar tidak ada sesuatu yang tumpang tindih.
Selanjutnya adalah mempelajari Rencana Strategi (Renstra) lima tahun DPRD DKI Jakarta, kita sudah separuh masa menjadi anggota Banmus, apakah ada perubahan yang dilakukan setelah banyaknya dinamika dan peralihan arah pembangunan yang terjadi.
Selanjutnya adalah bagaimana peran Banmus kepada pimpinan dewan dalam merekomendasikan pembentukan panitia khusus, apakah bisa langsung disampaikan atau disimpan dulu dalam internal Banmus.
” Itu lah beberapa Point strategis yang menjadi perhatian Banmus, apa yang didapatkan pada kunjungan ini diharapkan bisa lebih mengoptimalkan kinerja dewan,”katanya.
Sementara itu anggota Banmus lainya Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, keputusan Banmus merupakan acuan dari arah pengambilan kebijakan daerah, salah satu yang menjadi perhatian adalah penjadwalan agenda ke daerah pemilihan, apakah itu agenda reses ataupun sosialisasi peraturan daerah.
Dengan kondisi dilapangan yang banyak tidak terduga sehingga bisa memakan waktu kembali, hal itu mempengaruhi agenda yang disepakati dan nilai cost yang bertambah.
“Untuk agenda-agen bertemu masyarakat telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal ini banyak yang menjadi pertimbangan salah satunya anggaran telah ditentukan,”katanya.
Pada kunjungan tersebut Dihadiri oleh hampir seluruh anggota Banmus DPRD Sumbar diantaranya Dody Delvi, Bakri Bakar, Ismunandi Syofyan, Arkadius, Nurnas, Desrio, Imral Adenansi, Rafdinal dan Yunisra Syahiran. Adapun unsur pimpinan yang mendampingi adalah Irsyad Syafar dan Indra Datuak Rajo Lelo
Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya Panji Virgianto Sedyo yang berasal dari Fraksi PDI perjuangan. Saat diskusi tersebut Panji memaparkan bagaimana tata cara kerja bamus DPRD DKI Jakarta, hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kedewanan.(PARIWARA)
Discussion about this post