UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Pimpinan Sidang Farouk Muhammad, mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Pemberhentian itu diambil dalam rapat paripurna luar biasa hari ini.
“Sudah diterima, diberhentikan. Selama ini pemberhentian hanya di level Badan Kehormatan (BK),” kata Farouk Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
tempo
Discussion about this post