UTUSANINDO.COM, PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Se-Sumatera Barat di Kabupaten Sijunjung, Rabu (13/7/22) guna meningkatkan kesiap kesiagaan meningkatnya jumlah titik panas di Sumbar mencapai 484 tiitk hingga Juni 2022.
Jumlah ini meningkat 167 persen dibandingkan jumlah titik api tahun 2021 lalu. Berdasarkan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Sumbar, untuk periode Januari hingga Mei 2022, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumbar mencapai 9.045 Ha, yang menjadikan Sumatera Barat berada pada posisi kedua dengan luas kebakaran hutan dan lahan tertinggi di Indonesia dan sekaligus tertinggi di Pulau Sumatera.
“Tiga wilayah terbanyak ditemukannya titik panas adalah di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Limapuluh Kota. Untuk itu apel ini dilaksanakan agar kita siap siaga mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di Sumbar,” tutur Wagub Audy, dihadapan seluruh UPTD Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sumbar yang hadir dalam apel.
Wagub juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan melalui optimalisasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), pengembangan aplikasi prediksi kebakaran hutan dan lahan secara temporal dan spasial dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial, juga membangun kemitraan dengan TNI, Polri, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri, seperti PT. Bukit Raya Mudisa (PT. BRM).
“Upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan diantaranya sosialisasi penyiapan lahan tanpa bakar dan peringatan dini kebakaran, penyuluhan kepada masyarakat tentang penyiapan lahan tanpa bakar atau alternatif pembakaran dengan asap minimal dan pembakaran bergilir,” lanjut Wagub menjelaskan.
Selain itu, menurut Wagub pembinaan dan peningkatan ketaatan kepada pengusaha perkebunan dan pemegang izin usaha bidang kehutanan dalam penerapan penyiapan lahan tanpa bakar juga perlu ditingkatkan. Dilanjutkan dengan kampanye dampak asap, penerapan pengetahuan tradisional dalam pengendalian kebakaran pada masyarakat, dan penyebarluasan peringatan dini karhutla.
Selain upaya di atas, Wagub juga menyampaikan perlunya upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran. Salah satunya dengan adanya jaminan perusahaan untuk penyiapan lahan tanpa bakar.
“Hal lain yang diperlukan tentunya penegakan hukum, melalui pemberdayaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) lingkungan dan kehutanan, penerapan tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dan lahan, fatwa Mahkamah Agung terhadap alat-alat bukti untuk meyakinkan hakim, serta pembentukan publik opini terhadap kasus-kasus karhutla yang sedang berlangsung,” katanya lebih lanjut.
Mengakhiri apel, ia berpesan supaya seluruh stakeholder agar bisa menggerakkan segala upaya dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Baik itu pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, maupun partisipasi masyarakat.
“Petugas di Satgas Dalkarhutla Provinsi, Brigade Dalkarhutla di KPH, TNI, POLRI, BPBD petugas pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), tim reaksi cepat dari perusahaan, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat,” tegasnya pada peserta apel.
Apel ditutup dengan simulasi pemadaman kebakaran hutan, serta peninjauan sarana dan prasarana pengendalian karhutla yang dimiliki masing-masing UPTD Brigade KPHL, juga PT. BRM. (MC Prov Sumbar)
Dinas Kominfotik Sumbar
Discussion about this post