UTUSANINDO.COM, Jakarta – 30 Juni 2022 Menjadi Hari Berserjarah Rakyat Sumbar Kala UU Provinsi Sumbar Disahkan Menjadi Undang-Undang
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menerangkan bahwa RUU Provinsi Sumatera Barat bersama RUU Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah disahkan menjadi UU pada Kamis 30 Juni 2022 dalam sidang paipurna paripurna DPR RI.
Hal tersebut disampailannya saat menerima pengurus Pengurus Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) di Lantai 20 gedung Nusantara satu komplek Senayan Jakarta, Kamis (30/6).
Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, saat membahas RUU Provinsi Sumatera Barat, dirinya sangat menekankan serta memperjuangkan tentang kearifan lokal masyarakat minangkabau untuk di masukkan dalam batang tubuh RUU Provinsi Sumatera Barat. Salah satu bentuk kekhasan atau keunikan adat budaya Minangkabau itu yaitu falsafah adatnya, “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” begitu juga aturan “adat salingka nagari”.
Alhamdulillah, usulan mengenai kearifan lokal ini dapat di akomodir dan di masukkan dalam batang tubuh RUU Sumatera Barat ini. Begitu juga tentang kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal lainnya yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat serta cerminan jati diri masyarakat Sumatera Barat juga masuk dalam batang tubuh RUU ini, jelas Politisi PAN itu.
Oleh karena itu dengan disahkan UU Provinsi Sumbar ini tentu menjadi sejarah tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat yang memberikan kepastian dan kekuatan bagi produk hukum turunan di daerah dalam menyusun peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). ” Artinya bahwa UU Sumbar ini bisa menjadi Cantolan hukum bagi Pemprov dalam membuat dan mengeluarkan perda dan perkada untuk mengelaborasi kehasan dan keunikan adat, budaya dan kesenian dan lain sebagainya yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersbut
Dalam peremuan tersebut Pengurus BP2DIM yang hadir adalah Prof. Masri Mansur, Kol ( Pur ) Adrianus ILra, Dt.Timbalan Sati, Dr.Taswem Tarib, Dr.Eliya.Mpd, Dr.Elfira Mochtar Naim, Eri dan Anton Pratama,Se.(W).
Discussion about this post