UTUSANINDO.COM,(PESSEL)– Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, memberhentikan sementara Walinagari Taratak Tangah Lumpo, kecamatan IV Jurai Pessel Alwandri Anas dari jabatannya. Dalam waktu dekat ini akan dilantik Pejabat Sementera (Pjs) Wali Nagari.
Kabag pemerintahan nagari Pemda Pessel Nawiarsih mengakui, akibat seteru Walinagari dengan Bamus Nagari, membuat pembangunan nagari terhambat. Pasalnya, dana pembangunan nagari tidak bisa dicairkan. Tidak saja masalah pembangunan fisik yang terhambat, tapi juga honor guru PAUD dan honor Guru mengaji juga tidak bisa dibayarkan termasuk kebutuhan lainnya.
“Agar pelayanan publik tidak terus terganggu, maka Pemda Pessel menonaktifkan pejabat lama dan mengangkat Pejabat Semenatara dari staf UPTD kantor Camat IV Jurai, Erison. Surat Keputusannya( SK) sudah terbit, kini menunggu pelantikan pejabat tersebut dalam waktu dekat ini,” jelas Nawiarsih.
Dijelaskan pula untuk saat ini, Dana Pembangunan yang belum bisa dicairkan terpaksa di blokir sementara oleh DPKAD Pemda Pessel. Setelah ada pejabat Walinagari yang baru, dana tersebut bisa dicairkan, bila segala administrasinya tidak bermasalah. APB Nagari yang diajukan sudah dikirim ke Pemda Pessel saat ini sedang diproses dan dipelajari.
Sekrteris DPKAD Pessel Darmadi membenarkan sudah menerima APB Nagari Taratak Tangah Lumpo kecamatan IV Jurai. Namun ini belum dicairkan karena menunggu penyelesaian masalah di nagari tersebut. Dana pembangunan nagari belum bisa dicairkan sementara kisruh Bamus dengan wali nagari belum selesai.
Akibat ketidak singkronnya Walinagari dengan bamusnagari, kondisi ini membuat aparatur pemerintahan nagari sudah beberapa bulan tidak terima gaji. Meskipun aktifitas pelayanan publik berjalan normal, namun tidak maksimal sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. “Apa bila kisruh Bamus dengan Walinagari tidak cepat diatasi akan dapat mengakibat terhambatnya berbagai pembangunan nagari yang dapat merugikan masyarakat, pemerintah dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat mensinyalir Walinagari Taratak Tangah Lumpo tidak transparan dalam pengunaan dana pembangunan nagari, kondisi ini memicu hilangnya kepercayaan masyarakat. Akhirnya melalui Bamus meminta agar Walinagari diberhentikan dari jabatannya. Akhirnya ketua Bamus Herfizal menyampaikan masalah ini pada Bupati melalui surat permohonan pemberhentian sementara Walinagari kepada bupati Pessel H Hendrajoni dengan nomor 07/Bamus/TT/VII/2016
Camat IV Jurai Pessel Ali Nasril mengatakan, sebelum keluarnya SK Bupati tentang pemberhentian Walinagari Taratak Tangah Lumpo Alwari Anas, kisruh Bamus dan Wali Nagari sudah dilakukan berbagai upaya penyelesaian dengan memangil kedua kubu yang berseteru. Usaha tersebut menemui jalan buntu karena bamus tidak pernah datang untuk musyawarah di Kantor Camat
Discussion about this post