JAMBI – Bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Selasa, 28 Juni 2022 kemarin, dilaksanakan Forum diskusi terkait kerja sama antara Team Direktorat Gakkum Korlantas Polri dengan PT Jasa Raharja yang akan melaksanakan kegiatan pengumpulan data primer untuk pengembangan materi buku potret keselamatan lalu lintas di Indonesia edisi ke-6 tahun 2022 di Polda Jambi dengan Tema “Strategi stake holder lalu lintas dan angkutan jalan dalam menjamin terlaksananya pelayanan masyarakat di era new normal”.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa instansi terkait diwilayah kerja Pemerintahan Provinsi Jambi diantaranya Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, BAPEDA Provinsi Jambi, DIKNAS Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan KOMINFO Provinsi Jambi.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Doni Koesprayitno mengatakan Forum Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan informasi yang valid tentang keselamatan berlalu lintas di Indonesia dari setiap stakeholder yang hadir yakni instansi atau Dinas Pemerintahan yang hadir hari ini dari sudut pandang wilayah Jambi.
Dalam forum diskusi ini semua masukan yang disampaikan instansi terkait akan digunakan sebagai bahan penyusunan materi potrert keselamatan lalu lintas di Indonesi Edisi ke-6. Pengumpulan data dengan metode pengisian kuesioner via online dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran situasi dalam pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan di era new normal, guna mencegah secara laka lantas tepat sasaran, dasar penegakan hukum bagi kepolisian dan operasi kepolisian, serta pemantauan bagi masyarakat tentang tren kecelakaan, pelanggaran, sehingga masyarakat menjadi lebih disiplin.
“Jasa Raharja selalu mengupayakan dan mendukung realisasi nyata potret keselamatan lalu lintas di Indonesia, dari level manajemen Pusat hingga Cabang, kami selalu melakukan tindakan-tindakan perventif dalam pencegahan lecelakaan lalu lintas. Top manjemen Pusat menghadirkan red spot di Mandalika – Nusa Tenggara Barat , Cabang Jambi kami menghadirkan Speed Bump di Muara Bungo ,” tutup Donny.
PT. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja Hadir Menlindungi Indonesia. (*)
Discussion about this post