JAMBI – Pengendara sepeda motor kembali menjadi korban tabrak lari, kali ini kasus kecelakaan tabrak lari antara sepeda Motro terjadi Di Jalan. Hos. Cokroaminoto Di Dekta Dealer Suzuki No.35, Rw.02, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kejadian tabrak lari terjadi pada siang hari sekitar pukul 01.00 tanggal 27 Mei 2022 beberapa pekan lalu.
Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharaja Cabang Jambi mengatakan satuan Lantas Polres Kota Jambi memberikan Informasi kepada Mobile Service Andi Ardiansyah Putra, setelah menerima kabar kasus tabrak lari tersebut petugas kami langsung melakukan survei keabsahan kasus tabrak lari di TKP dikesempatan pertama.
Lanjut Donny Kasus kecelakaan antara Sepeda Motor dengan Mobil pribadi yang melarikan diri setelah kejadian tersebut menjadi ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharaja apabila terdapat korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan yang terjadi, namun sebelum kami menyerahkan santunan kepada ahli waris kami akan melakukan keabsahan kasus tabrak lari kecelakaan tersebut.
“Pengendara sepeda motor korban tabrak lari simpang tiga sipin kota jambi Terjamin Jasa Raharja, santunan diserahkan kepada ayah korban. Korban atas nama Hendri Gunawan berhak mendapatkan santunan meneinggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ahli warisnya yang sah ayah kandung korban bapak Supriyanto,” kata Donny, Selasa (7/6/2022).
Jasa RAharaja Jambi langsung menyelesaiakan santunan dengan sistem transfer santunan ke rekening ayah korban. Jasa Raharaja Jambi menyampaikan rasa perihatin dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban alm. Hendri Gunawan.
“Tingkat kasus kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia dalam beberpa pekan ini sering terjadi di wilayah Kota Jambi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami Jasa Raharaja, akan kami koordinasikan dengan pihak Kepolisian Lantas untuk penanganan kasus tabrak lari tidak dibedakan dangan kasus kecelakaan normal dalam hal pelayanan pengajuan santunan oleh masyarakat, namun kami tetap akan melakukan keabsahan kasusnya terlebih dahulu,” akhir penjelasan Donny.
Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar saling menghormati dalam berkendara .Kami menyakini peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa akan semakin mengecil. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (*)
Discussion about this post