UTUSANINDO.COM, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI mengatakan menjelang Pemilu 2024, upaya koalisi partai politik mulai mengemuka. Salah satunya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang di gagas partai Golkar, PAN dan PPP.
Komitmen kerja sama ketiga partai politik ini mengisyaratkan adanya keseriusan untuk membangun platform, gagasan dan ide dalam rangka perjuangan melanjutkan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, komitmen kerja sama 3 partai politik dalam pertemuan tanggal 12 Mei 2022 merupakan langkah awal bagi terbangunnya koalisi bersama partai politik menjelang Pemilu 2024. Ketiga partai politik ini sudah memiliki pengalaman dalam dinamika politik bangsa dan pemerintahan.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan membangun Koalisi Indonesia Bersatu. Dari hasil Pemilu 2019, Partai Golkar memperoleh 12,15% suara, PAN 6,74%, dan PPP 4,51%. Jadi, total peroleh suara Koalisi Indonesia Bersatu mencapai 23,4% atau sudah memenuhi syarat
presidential threshold 20%, ujar Guspardi dalam Dialog Indonesia Bicara dengan tema “Dinamika Politik Tanah Air” beberapa hari lalu.
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ingin pemilu 2024 menjadi ajang kontestasi ide, gagasan, track record, dan prestasi. Selain itu, kesempatan untuk saling membuktikan diri mana yang terbaik di antara para peserta kontestasi. Koalisi ini sangatlah inklusif dan masih sangat terbuka untuk bekerjasama dengan partai politik lainnya. Harapannya pada pemilu 2024 mendatang bisa terbentuk setidaknya 3 koalisi yang bisa mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengalaman Pemilu 2019 yang mengharuskan masyarakat head to head memilih calon pemimpin bangsa mesti dijadikan pelajaran berharga untuk pemilu 2024. Pilpres terakhir menyisakan trauma mendalam karena menimbulkan pembelahan sosial dan polarisasi yang tidak kunjung sembuh meskipun pemilu sudah usai, tutur Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu, menegaskan peningkatan kulitas pemilu dan memperbaiki berbagai kelemahan penyelenggaran pemilu sebelumnya, tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, Pemerintah , DPR tetapi menjadi tugas semua stake holder untuk meningkatkan kualitas pemilu.
Sehingga penyelenggaran pemilu tidak hanya bersifat prosedural tetapi harus secara substantif memberikan manfaat kepada perbaikan demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, pelaksanan Pemilu ( Pilpres dan Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 di harapkan tidak hanya menghadirkan 2 pasang calon Presiden dan Wakil Presiden.
Begitu juga calon legislatif yang akan berlaga di pileg 2024 harus mempunyai integritas, kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dan membawa misi untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga mereka yang terpilih betul-betul bisa membawa asprisasi dari masyarakat yang memilihnya dan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post