UTUSANINDO.COM, PADANG – HM Nurnas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat mengatakan, Pemprov Sumbar tidak membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan(TKPK).Berdasarkan hasil BPK RI menemukan hasil siknifikan, maka Gubernur Sumatera Barat harus menindaklanjutinya secara total seluk beluk dasar permasalahannya.
Pemprov Sumbar harus mengkoordinasikan Kebijakan penanggulangan Kemiskinan dengan Kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Tahun 2021.
“Kita mendorong hasil BPK secara bersamaan juga untuk mengawal salah satu program Prioritas Nasional Ke 3, karena bertujuan mengentaskan kemiskinan, maka Pemprov Sumbar harus menindaklanjutinya,” HM Nurnas di Padang, Sabtu, 21 Mei 2022.
Menurut HM Nurnas, berdasarkan hasil BPK dalam pelaksanaan kegiatan Penyediaan Benilh/Bibit perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumbar.
“Kita dorong adanya hijauan Pakan Ternak Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam mendukung upaya Penanggulangan Kemiskinan belum sepenuhnya tepat hasil,” ujar HM Nurnas.
Lanjut HM Nurnas, Pemprov Sumbar belum sepenuhnya mendorong masyarakat miskin untuk secara kelompok memanfaatkan.
“Semoga Pemprov Sumbar dapat mengembangkan aset produktif secara berkelanjutan,” ujar HM Nurnas. *
Discussion about this post