UTUSANINDO.COM, PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi terhadap LKJP tahun 2021 di ruang rapat utama DPRD Kota Padang, Senin, 18 April 2022.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana, didampingi wakil ketua Amril Amin, Pemko Padang dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekwan DPRD kota Padang Hendrizal Azhar dan Anggota DPRD KOta Padang.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD.
“Didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna 21 Maret 2022,” ujar Ilham Maulana
Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021.
Penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini,” ujar Wako Hendri Septa
Pihaknya berharap semoga dengan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita di masa yang akan datang.
“Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Padang,” ujar Hendri Septa
Lebih lanjut Hendri Septa menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
LKPJ katanya, diharapkan juga menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga dengan laporan tersebut dapat ditentukan arah kebijakan Pemko untuk tahun anggaran berikutnya.
“Maka itu kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 ini dilakukan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kita untuk kemajuan dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik sehingga pelaksanaaan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya
Rekomendasi yang diterima akan kita teruskan untuk ditindaklanjuti seluruh OPD. Semoga kita mampu mewujudkan harapan-harapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang seperti yang disampaikan melalui juri bicara fraksi-fraksi.
(PARIWARA)
Discussion about this post