UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua DPRD Sumbar Supardi mendesak kepala daerah memberikan keterangan resmi masalah pengungkapan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) anggota 1.125 di Provinsi Sumatera Barat, agar mengatisipasi terbangunanya anggapan Provinsi Sumbar sarang teroris.
“ Dinyatakan pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat terlibat NII di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum memberikan keterangan resmi, maka kepastiannya mereka harus turun langsung mengetahui kondisi sebenarnya jaringan NII,” ujar Supardi di rumah dinasnya, Jumat, 15 April 2022.
Menurut Supardi akrap disapa guru ini, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme diusung NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras, karena persoalan terus bergulir dan pemerintah daerah diam , maka berdampak bisa lebih berbahaya dimana Sumbar dikatakan sarang teroris basis NII.
“Hingga sekarang pemerintah daerah belum mengambil sikap, pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Secara dampak, banyak hal negatif diterima Sumbar , jika isu sarang teroris tidak dituntaskan.
Lanjut Supardi, dikhawatirkan para investor akan takut menanamkan modal disini, para wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar, para perantau juga tidak nyaman, karena berasal dari daerah basis NII.
“Kita mendesak untuk segera menuntaskan ini, dari beberapa kali penangkapan tetap tidak ada keterangan resmi dari pemrintah dan pihak kepolisian,” katanya.
Dikatakan Supardi, secara budaya, orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa kritis, seperti PDRI. Itu bukan pemberontakan, melainkan upaya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.
“ Mungkin saja paham-paham NII dibawa dari luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.
Dijelaskan Supardi, pihaknya meminta gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota dari 19 kabupaten/kota, ajak pihak kepolisisan duduk bersama. Karena menyangkut persoalan agama, sertakan MUI untuk mencarikan jalan keluar.
“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” ujar
Untuk diketahui Mabes Polri merelis, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.
“Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.(Fwp)
Discussion about this post