UTUSANINDO.COM, Padang– Setelah menjadi PTN BH, UNP terus melangkah untuk melakukan transformasi, sebab Perguruan Tinggi berstatus PTN BH, tidak akan terlepas dari tiga komponen yaitu Otonomi, Otoritas dan Kompetensi, untuk itu diperlukan capaian dan loncatan dalam segala hal, agar bisa menjadi mandiri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari UNP adalah penguatan SDM dosen dan tenaga kependidikan.
Berbagai strategi telah kita lakukan untuk Pendidikan Dosen di dalam dan luar negeri, khususnya untuk program doktor, termasuk juga rekrutmen dosen di UNP, sejak dua tiga tahun terakhir ini, banyak membuka formasi dosen untuk yang berlatarbelakang pendidikan S3.
Sebagai salah satu dari 12 LPTK yang ada di Indonesia saat ini, sejak masih berbentuk IKIP, UNP juga sangat intens dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi serta kontribusi seorang tokoh dalam bidang pendidikan.
Tercatat UNP telah memberikan 5 Gelar Doktor Kehormatan pada Muhammad Syafei tahun 1968 (tokoh dan pemikir pendidikan dari Sumatera Barat) Gamawan Fauzi (2011), Megawati Sukarnoputri (2017), Dato’ Seri Anwar Ibrahim (2018) dan Muhammad Jusuf Kalla (2019).
Oleh karena itu, pada hari ini, untuk pertama kalinya, UNP memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi akademik dan non-akademik.
Pemberian gelar profesor kehormatan ini diharapkan dapat dijadikan model bagi Perguruan Tinggi lainnya dalam menggelar tradisi akademis serupa, seperti pemberian Gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Dr. Fahmi Idris, S.E, M.H, yang sebenarnya telah digagas sejak tahun 2018 yang lalu.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan ini telah melalui mekanisme dan telaah akademis oleh tim Senat Akademik Universitas atas kelayakan akademik dan pertimbangan non akademik lainnya.
Secara Akademik, Dr. Fahmi Idris telah memiliki kelayakan dilihat dari karya berbentuk buku dan jurnal bereputasi nasional dan internasional, dan telah menyelesaikan pendidikan doktor, yakni Doktor Ilmu Manajemen Konsentrasi Sumber Daya Manusia di Universitas Negeri Jakarta (tamat Tahun 2012) dan Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia (tamat tahun 2021), malah diselesaikan diusia yang ke-79 Tahun.
Sebuah model daya juang dan contoh bagi generasi muda, bahwa semangat pantang menyerah dan Kebutuhan untuk berprestasi (The Need for Achievement, meminjam istilah David McClelland seorang ahli Psikologi Amerika) akan mengalahkan rintangan-rintangan di luar diri manusia.
Ditambahkan secara Non-Akademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa Pemberian gelar Profesor kehormatan kepada perorangan yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Semua persyaratan tersebut telah dipenuhi Dr. Fahmi Idris. Kepiawaian sebagai politisi di ranah legislatif, sebagai pengusaha di ranah ekonomi dan sebagai menteri di ranah eksekutif dalam 3 kali jabatan menteri di rentang tahun 1998 sampai dengan 2009.
“Selain itu sumbangsih beliau terhadap pembangunan pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya di ranah Minang tak diragukan lagi, baik bagi UNP dan juga untuk Universitas Andalas, karena beliau sampai saat masih sebagai Dewan Penyantun Unand” tegas Rektor UNP.
Dalam kegiatan yang digelar di Auditorium UNP dalam bentuk Rapat Senat Akademik Terbuka, di samping dihadiri pimpinan UNP dan Ketua MWA, perwakilan dosen dan mahasiswa UNP, juga dihadiri oleh sejumlah undangan dan sejawat dari Profesor Kehormatan Dr. Fahmi Idris, M.H, diantaranya Muhammad Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019) secara daring dan secara Luring Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, Wakil Ketua DPR RI H. Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI beserta ibu Anggota DPR RI Ahmad Dolly Kurnia, Adies Kadir, Ditto Ganindito, Ir. Mulyadi dan Ibu Meutya Hafid serta Ibu Nurul Arifin dan dari DPD Dapil Sumatera Barat Leornardy Harmaini.
Selain itu hadir juga Prof. Dr. Saldi Isra, SH, M.P.A Hakim Konstitusi Republik Indonesia, H. Mahyeldi Ansyarullah, S.P Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Wakil Gubernur Dr. Ir, Audi Joinaldy, M.Sc. Rektor Unand Prof. Dr Yuliandri, M.H, Tokoh Perantau dan Tokoh masyarakat Minang Prof. Fasli Djalal dan Andrinof Chaniago, Prof. Musliar Kasim, Basril Djabar, Zairi Kasim dan Marlis serta Fauzi Bahar.
Sejumlah Bupati dan Walikota juga hadir dan memberikan Testimoni yakni Bupati Solok Selatan/H, Khairunnas, Bupati Kabupaten Sijunjung/ Beni Dwifa Yuswir, Bupati Agam/ Andri Warman, Walikota Padang/ Hendri Septa, Walikota Payakumbuh/ H. Riza Falepi dan Wakilnya/ Erwin Yunaz (Er/Humas UNP)
Discussion about this post