UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Silatnas Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang wacana jabatan presiden Jokowi 3 periode.
Menurutnya, Silatnas itu mendapat sorotan dari masyarakat luas, lantaran APDESI mencoba menghidupkan kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode, ujar Guspardi saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (5/4).
Sebelumnya kegiatan Silatnas Apdesi beberapa waktu lalu, sudah dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam rapat kerja dengan Komisi II pada 4 April 2022.
Namun Pak Tito sebagai Menteri Dalam Negeri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas Apdesi.
Tentunya skenario terhadap persoalan-persoalan apa yang akan dilakukan, apa yang muncul, tentu sudah ada pada Kemendagri. Kemendagri seharusnya bisa mencegah keluarnya narasi tiga periode saat Silatnas Apdesi itu.Dalam forum rapat di Komisi II ini merupakan waktu yang tepat bagi mendagri memberikan klarifikasi secara resmi atas acara deklarasi Apdesi tersebut. Pasalnya, deklarasi Apdesi tersebut telah memicu polemik yang bisa merugikan pemerintah, kata Guspardi di hadapan Mendagri Tito.
Lebih lanjut supaya tidak bias, Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. “Mudah-mudahan hari ini clear dan clean klarifikasi yang bapak sampaikan untuk menjawab polemik dan dinamika yang berkembang,” tutur Politisi PAN ini
Legislator asal Sumatera Barat itupun mengingatkan Tito tentang kesepkatan antara Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu dan DPR bahwa pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak secara nasional pada 27 November 2024. Menurut dia, aneh jika masih ada yang mendorong dan bermanuver pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
Oleh Karena itu, diharapkan Pemerintah tetap memegang komitmen dengan keputusan yang telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kemudian keputusan itu telah diketok palu dalam rapat pengambilan keputusan penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 24 Januari 2022 lalu. Seharusnya narasi itulah yang menjadi fokus Pemerintah demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. “Pelaksanaan Pemilu itu disepakati pada 14 Februari 2024, Kenapa macam-macam saja persoalan yang ada di luar,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu agenda Apdesi dinilai Tito bukan acara politik. Teriakan dukungan tiga periode hanya spontanitas peserta. Tapi yang di media kok tiga periodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontan aja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (5/4).
Selanjutnya, Tito menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024.Menurut dia, jadwal tersebut menjadi pegangan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya menetapkan 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu,” kata Tito saat ditemui awak media usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR.
Discussion about this post