UTUSANINDO.COM, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting. Ia pun menyatakan bahwa e-voting sudah diterapkan di sejumlah negara lain.
Menanggapai hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan gagasan penerapan e-voting sebagai metode pemungutan suara dalam sistem Pemilu di Indonesia memang bagus. Tapi penerapannya pada pemilu 2024 masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang dan komprehensih.
Menurutnya , penerapan e-voting pada Pemilu 2024 tidak bisa serta merta di terapkan di seluruh daerah di Indonesia. Disamping masalah tekhnologi, pelaksanaan e-voting, harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia dan lain sebagainya. “Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing,” ujar Guspardi Senin (28/3)
Legislator asal Sumatera Barat ini menjelaskan, beberapa negara memang telah menerapkan e-voting seperti Estonia, Canada, India dan Philipina. Tetapi ada juga negara yang malah meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional seperti negara Jerman dan Belanda.
Pada pelaksanaan pemilu 2024 lebih baik penyelenggara pemilu lebih fokus menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai sistim digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel, tutur Politisi PAN itu.
Oleh karenya, penerapan e-voting dalam skala nasional pada pemilu 2024 janganlah terburu-buru dilakukan, perlu kajian yang mendalam dan seksama. Sebelum penerapan e-voting seharusnya Pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan infrastruktur, tekhnologi dan SDM sudah siap.Termasuk jaminan akuntabilitas dan transparansi pemilu dengan e-voting dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktek – praktek kecurangan juga faktor pengamanannya, agar tidak mudah menjadi korban peretasan.
Di samping itu juga berkaitan dengan kesiapan pusat data kependudukan nasional yang terintegrasi. Apalagi dalam bebarapa kasus ditemukan kebocoran data kependudukan di Indonesia yang membuat tingkat kepercayaan pubilk terhadap pengamanan data yang dulakukan pemerintah menjadi turun. Tanpa ada pusat data nasional yang tergintergasi dan terpercya akan sulit e-voting di terapkan, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post