UTUSANINDO.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan terjadinya kekisruhan antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat saat proses pengukuran lahan.
Warga tidak setuju Desa mereka di jadikan lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan pembangunan proyek bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut informasi yang dihimpun, para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut, ujar Guspardi saat dimintai keterangannya oleh awak media Rabu (9/2).
Tentu tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam peristiwa di Desa Wadas sangat disayangkan. Karena tidak sejalan dengan program Presisi yang telah dicanangkan Kapolri. Peristiwa ini juga menimbulkan berbagai kritik dari berbagai elemen masyarakat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Aparat kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan pengamanan pengukuran lahan masyarakat tersebut, ujar Politisi PAN ini.
Anggota komisi II DPR RI itupun menjelaskan, dalam menangani konflik agraria semacam ini pendekatan keamanan (Security Appproach) berbasis kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat.
Kekerasan seperti yang terjadi di Desa Wadas harus dihindari. Apalagi dalam peristiwa ini telah terjadi penyerbuan, pengejaran dan pengepungan kepada warga masyarakat. Dan informasi terakhir di khabarkan dari 67 orang warga yang di tangkap, 66 orang telah di pulangkan dan 1 orang sedang di isolasi di rumah sakit karena positif Covid-19.
Apapun alasannya, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Polri harus memberikan klarifikasi tentang urgensi tindakan represif yang telah dilakukan aparat dilapangan.
Seharusnya kekisruhan ini bisa dihindari jika ada proses dialog dan musyawarah serta dibangun komunikasi untuk meyamakan perpsepsi dan kesepahaman sebelum di lakukan pengukuran lahan masyarakat. Dan yang terpenting harus dapat menjamin penyelesaian dengan prinsip yang saling menguntungkan, jelas legislator asal Sumatera Barat ini.
Oleh karena itu, diharapkan Komnas HAM segera turun ke tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi dan bukti serta bisa mengungkap fakta dari kejadian di Desa Wadas ini.
Hasil temuan di lapangan kemudian agar bisa ungkap ke publik secara lengkap, valid dan terang benderang. Kita berharap agar semua pihak colling down dahulu dan berupaya menciptakan situasi kembali menjadi kondusif, ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, diberitakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan adanya aparat gabungan kepolisian dan TNI yang mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Melihat dari tayangan video yang beredar di media sosial, sejumlah aparat bersenjata lengkap tampak mendatangi Desa Wadas.
Kedatangan ratusan aparat gabungan itu untuk mendampingi sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Discussion about this post