UTUSANINDO.COM , Jakarta,—Alot dan panas KLB IKA Unand dengan agenda tunggal penyempurnaan AD/ART sesuai perintah Kongres VI IKA Unand, Sabtu 29 Januari 2022 secara hybrid.
Pembahasan pasal-pasal berubah menjadi adu argumen antar peserta dan pimpinan sidanh pleno KLB.
Akhirnya dengan legowo pimpinan sidang KLB mengalihkan ke pengumpulan daftar masalah dan menskorsing KLB ke batas waktu yang akan ditentukan.
“KLB tidak gagal, mematuhi putusan Kongres VI sudah digelar hari ini, dinamika KLB memutuskan mengumpulkan daftar masalah untuk kesempurnaan paripurna AD/ART IKA Unand, kita skorsing dan tidak ada KLB jilid II,” ujar pimpinan sidang KLB IKA Unand, Heri Effendi Iskandar, Sabtu sore.
Selain itu, KLB juga mengakomodir penambahan personil seteering coomittee untuk memperkuat draft AD/ART yang akan disampaikan ke KLB lanjutan.
“Ada.penabahan dari unsur IKA Fakultas di jajaran steering committee (SC), Selanjutan pleno KLB, waktunya diputuskan Ketum DPP IKA Unand,” ujar Heri.
Permasalahan alot draft penyempurnaan AD/ART IKA Unand tersebut dipicu soal keberadaan DPP IKA Fakultas, lalu dewan pengawas terkait syarat pembahasan badan hukum IKA Unand, juga tentang hubungan DPP IKA Unand dengan IKA Fakultas.
“Jangan lemahkan IKA Fakultas dan jangan AD/ART menghilangkan DPP IKA Fakultas baik sebutan apalagi fungsinya,” ujar. Ketua Umum DPP IKA FH Unand, Aditywarman di ujung KLB, Sabtu sore.
M Aqil Ali juga menegaskan bahwa SC adalah keputusan Ketua Umum DPP IKA Unand.
“Forum KLB jangan diganti mejadi rapat SC diperluas, kembalikan ke Ketua Umum siapa yang ditunjuk menjadi steering committee (SC) atau apalah namanya untuk menyempurnakan AD/ART IKA Unand sebelum dibahas pada KLB lanjutan, kalau dipandng perlu unsur IKA Fakultas, mohon Ketua Umum DPP IKA Unand meminta resmi ke DPP IKA Fakultas,” ujar M Aqil Ali.
Juru Bicara (Jubir) KLB IKA Unand Adrian Tuswandi menegaskan KLB 29 Januari 2022 tidak gagal.
“Tak gagal tapi diskors untuk dilanjutkan. Dan jangan dikatakan gagal menjalankan putusan Kongres VI IKA Unand, pelaksanaan putusan itu sudah terjadi yakni KLB hari ini. Soal tercapai kesepakatan atau tidak itu dinamika dan forum KLB meminta diskors, ” ujar Adrian. (rls:hmsklb)
Discussion about this post