UTUSANINDO.COM, PADANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) adalah agenda rutin pemerintah setiap tahunnya dalam merencanakan dan merumuskan program-program pembangunan berbasiskan usulan masyarakat (bottom up) terhadap kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Dengan melibatkan masyarakat dalam merencanakan program pembangunan adalah bertujuan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam mendukung progam pemerintah dan juga dengan maksud untuk menghindari pembangunan yang tidak tepat sasaran.
” Kalau masyarakat sudah dilibatkan dari mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan dalam program pembangunan, maka pembagunan yang tidak tepat sasaran dapat dihindari. Soalnya, yang tahu dengan apa yang dibutuhkan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat sudah mengusulkan dan perencanaannya juga melibatkan mereka, pemerintah hanya tinggal eksekusi. Kendala dilapangan pun tidak akan ditemui lagi karena pemanfaatan pembangunan itu adalah untuk mereka sendiri.”
Demikian yang disampaikan oleh Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kuranji RKPD Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ibis Hotel pada Senin 24/1/2022
Musrenbang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Anggota DPRD Kota Padang Salisma, seluruh muspika Kecamatan terdiri dari kapolsek Kuranji, Danramil Kuranji Pauh, DPC LPM Kecamatan Kuranji, Kepala Puskesmas, Lurah se-Kecamatan Kuranji, Ketua LPM Kelurahan se-Kecamatan Kuranji, ketua PKK, ketua Organisasi tingkat kecamatan, Organisasi Anak Nagari, Majelis Taklim, ninik mamak dan undangan lainnya.
Selanjutnya, Irwan Basir juga mengatakan kalau selama ini banyak usulan masyarakat yang belum terakomodir dan belum terlaksanakan. Itu bukan berarti bahwa usulan mereka tidak dikabulkan, tapi tak lain karena keterbatasan anggaran dari pemerintah.
” Kita tidak menampik, kalau selama ini banyak usulan masyarakat yang belum terealisasikan. Bahkan sudah berkali-kali diusulkan tapi belum terlaksana. Hal ini bukan berarti usulan itu hilang atau tidak dikabulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran dari pemerintah.” ungkap ketua DPD LPM ini
“Kita harus memahami akan kemampuan pemerintah di bidang anggaran. Begitu banyaknya usulan pembangunan dari masyarakat tiap tahunnya dengan anggaran terbatas, tidak mungkin semua usulan itu bisa terlaksanakan. Makanya ada yang dinamakan skala perioritas. Nah, yang diperioritaskan inilah yang lebih dulu untuk dilaksanakan.” tambah Irwan Basir lagi.
Disamping itu Irwan Basir juga berharap kepada pemerintah agar setiap usulan masyarakat ini untuk bisa diseleksi yang bisa direalisasikan. Dan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jangan sampai ada pembangunan yang sudah terlaksana, tapi anggaran tidak tersedia. Jadi kita berharap, setiap pembangunan yang sudah dianggarkan dan kemudian dilaksanakan, jangan sampai anggaranya tidak ada (gagal bayar). Dan ini tentu butuh pengawasan dari para anggota Dewan sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan untuk mengawasinya.”
Sementara itu, Camat Kuranji Eka Putra Buhari dalam laporannya menyampaikan kalau Musrenbang Kecamatan Kuranji ini dilaksanakan sudah melalui banyak proses di tingkat bawah. Dimulai dari rembuk warga ditingkat Rw yang menghimpun semua usulan masyarakat dibidang pembangunan, baik itu phisik maupun non phisik. Usulan dari warga dalam Rembuk warga ini dibawa ke Kelurahan dan dimusyarahkan di tingkat kelurahan yang dikenal dengan Rakorbang Kelurahan. Dalam Rakorbang Kelurahan, disepakati usulan yang menjadi skala perioritas untuk dilaksanakan dan diusulkan dalam Musrenbang kecamatan.
” Jadi kita di Musrenbang ini adalah menentukan dan menyepakati usulan Kelurahan untuk diusulkan nanti dalam Musrenbang tingkat kota. Kita berharap, usulan ini nantinya dapat dikawal oleh para anggota dewan dapil kuranji agar usulan masyarakat tersebut dapat terealisasikan.”. ucap Camat Kuranji ini.
Discussion about this post