UTUSANINDO.COM.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Timsel KPU-Bawaslu yang telah menetapkan dan melaporkan nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022- 2027 kepada Presiden. Nama yang lolos telah memenuhi representasi keterwakilan perempuan sebesar 30% (tiga puluh persen).
Menurutnya, Timsel telah menunjukkan komitmennya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan. Dari 14 nama calon anggota KPU, 4 orang adalah perempuan. Sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu juga terdapat 3 orang perempuan”, ujar Guspardi Kamis (13/1).
Komposisi keterwakilan perempuan dalam daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut telah sesuai dengan amanat undang-undang pemilu. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11), mengamanatkan bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, ungkap Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, Komisi II akan menentukan tujuh nama dari 14 nama calon anggota KPU dan 5 nama dari 10 nama calon anggota Bawaslu untuk dipilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu melalui mekanisme Fit and Proper tes.
Untuk itu, diharapkan DPR juga harus menjaga komitmen keterwakilan perempuan didalam komposisi anggota KPU-Bawaslu priode 2022-2027.
Karena nama-nama yang telah diserahkan oleh timsel kepada Presiden, nantinya akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi II DPR. Saat ini komisi II tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden.
Setelah itu baru diagendakan jadwal fit and proper test itu oleh komisi II, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post