UTUSANINDO.COM,PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus mendalami muatan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Dalam rapat yang diadakan bersama pemerintah provinsi baru-baru ini terungkap, pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk menjalankan program yang masuk dalam RPJMD lebih rendah.
Jika tidak dilakukan rasionalisasi, akan mempengaruhi optimalisasi kinerja.
Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat diwawancarai media, Selasa (7/9) mengatakan, APBD yang diusulkan tidak sesuai dengan target RPJMD, seperti pada pos pendapatan daerah itu lebih rendah dari yang ditetapkan pada program kerja kepala daerah lima tahun tersebut.
” Seperti belanja modal, pada RPJMD diusulkan 14 persen sedangkan pada APBD baru diusulkan enam persen, maka harus ada penambahan delapan persen lagi, ” katanya.
Dia mengatakan dalam pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD Sumbar dan TAPD disepakati bahwa penyusunan APBD harus merujuk pada RPJMD, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi anggaran.
Muatan RPJMD Sumbar telah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mendekati sempurna. Meski dilihat pengajuan APBD lebih rendah, namun masih ada waktu untuk menyempurnakan.
” Sebenarnya target RPJMD masih bisa ditingkatkan dari yang sekarang, seperti pendapatan daerah masih rendah. Jika pemerintah daerah mau bekerja keras menggali sumber pendapatan lain maka bisa ditingkatkan dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
Karena kita mengejar optimalisasi kinerja maka RPJMD dipercepat, jika tidak akan menghambat realisasi anggaran di APBD yang telah dibahas seiring dengan RPJMD.
Pembahasan pun telah lama dilakukan oleh Bappeda, hanya saja butuh waktu dalam mengakomodir kebutuhan daerah yang menjadi skala prioritas.
” Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilakukan, maka untuk paripurnakan penyetujuan menunggu jadwal badan musyawarah DPRD Sumbar ,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan setelah RPJMD ditetapkan menjadi Perda, bisa dijalankan secara optimal, mengingat periode kepemimpinan yang singkat hanya 3,5 tahun.
“Ini produk kita bersama dan harus kita jalankan sampai tuntas, bukan hanya milik gubernur dan wakil gubernur. Keberhasilan RPJMD tidak terlepas dari kebijakan bupati walikota nantinya. RPJMD merupakan semangat kita bersama, jangan setelah disahkan nanti hanya diletakkan di lemari,” tutur Supardi.
“Kami yakin dan percaya dengan kepemimpinan kepala daerah sekarang bisa menuntaskan ini dan kami dari DPRD memberi support dan kita akan bekerja bersama-sama,” tutup Supardi.
Discussion about this post