UTUSANINDO.COM, PADANG – Indeks Harga Konsumen (IHK) Gabungan Dua Kota di Sumatera Barat mengalami Deflasi pada Agustus 2021
Sumatera Barat tercatat kembali mengalami deflasi pada Agustus 2021. Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada Agustus 2021 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,13% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm).
Secara spasial, pada Agustus 2021, Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm). Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar -0,27% (mtm), juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,03% (mtm).
Kota Padang dan Kota Bukittinggi masing-masing berada pada peringkat ke-14 dan ke-7 deflasi terdalam dari total 19 kota yang mengalami deflasi di Kawasan Sumatera.
Sementara itu secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-41 dan ke -18 dari total 56 kota yang mengalami deflasi di Indonesia.
Secara tahunan inflasi Agustus 2021 tercatat sebesar 1,59% (yoy), menurun apabila dibandingkan dengan realisasi Juli 2021 yang sebesar 1,79% (yoy).
Sementara itu, secara tahun berjalan Januari s.d Agustus 2021 Sumatera Barat mengalami deflasi sebesar -0.15% (ytd), menurun dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0.02% % (ytd). Realisasi inflasi tahun berjalan Agustus 2021 ini tercatat lebih rendah dibandingkan Agustus 2020 yang inflasi sebesar 0,36% (ytd).
Deflasi Sumatera Barat pada Agustus 2021 terutama disebabkan oleh deflasi pada kelompok transportasi dengan nilai deflasi sebesar -0,76% (mtm) dan andil -0,11% (mtm). Deflasi pada kelompok transportasi disumbang oleh penurunan tarif angkutan udara dengan nilai andil deflasi sebesar -0,10% (mtm).
Angkutan udara kembali mengalami penurunan tarif yang terjadi sejak bulan Juni 2021 yang disebabkan oleh rendahnya aktivitas penerbangan dan mobilitas penumpang di Sumatera Barat.
Adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali dan PPKM lokal di beberapa wilayah di Indonesia yang berada pada zona merah, termasuk di Sumatera Barat menyebabkan penurunan tarif angkutan udara lebih lanjut oleh maskapai penerbangan.
Kelompok lain yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok pendidikan dengan nilai deflasi sebesar -0,10% (mtm) dan -0,49% (mtm) dengan andil kedua kelompok sebesar -0,03% (mtm).
Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas cabai merah, daging ayam ras, dan jengkol dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,10%; -0,09%; -0,04% (mtm).
Cabai merah tercatat mengalami penurunan harga seiring mulai masuknya masa panen di sentra produksi Cabai Merah di Sumbar seperti Agam dan Solok sementara permintaan cukup stabil. Daging Ayam ras mengalami penurunan harga didukung oleh melimpahnya pasokan dan kestabilan permintaan.
Penurunan harga jengkol juga didorong oleh kecukupan pasokan dan normalisasi permintaan pasca HBKN Idul Adha 1442 H.
Sementara itu, deflasi pada kelompok pendidikan didorong oleh penurunan tarif Sekolah Dasar (andil -0,03% mtm) seiring dengan kebijakan dari sekolah, khususnya sekolah dasar swasta untuk menurunkan tarif pendidikan di awal tahun ajaran baru akibat pandemi COVID-19.
Sementara itu, kelompok lain tercatat mengalami inflasi yang rendah dan stabil dengan rata-rata andil inflasi kelompok pada Agustus 2021 sebesar 0,00% (mtm) hingga 0,01% (mtm).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19.
Beberapa kegiatan pengendalian inflasi yang telah dilakukan oleh TPID Sumatera Barat antara lain yaitu: 1) Melakukan monitoring pasokan dan harga secara rutin di masa PPKM; 2) Meningkatkan peran BULOG dalam menyerap hasil panen padi/beras dari petani di tengah panen raya di Sumatera Barat; 3) Monitoring harga dan pasokan DOC di tingkat peternak; 4) Melakukan koordinasi dan sharing session program unggulan TPID pada Capacity Building TPID se-Sumbar dengan narasumber dari Kemenko Perekonomian RI dan TPID Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Agustus 2021.
Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2021, TPID se-Sumatera Barat telah menghadiri rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2021 yang secara langsung dipimpin oleh ketua Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) yaitu Bapak Presiden Joko Widodo.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, dan Bupati Tanah Datar, hadir secara langsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia untuk mengikuti secara bersama-sama rangkaian kegiatan Rakornas tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja TPID tahun 2020 (TPID Award 2020), Kabupaten Tanah Datar berhasil terpilih menjadi juara pertama TPID Berprestasi kategori Kabupaten/Kota Non-IHK di Kawasan Sumatera dan TPID Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh nominasi 1 TPID Terbaik kategori Provinsi di Kawasan Sumatera.
Dalam dialog yang dilakukan dengan Bupati Tanah Datar pada Rakornas tersebut, Bapak Presiden Joko Widodo memberikan dukungan bagi pengembangan komoditas cabai merah dan bawang merah sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Tanah Datar yang juga merupakan komoditas utama penyumbang inflasi di Sumatera Barat, termasuk dukungan untuk peningkatan konektivitas yang dibutuhkan.
Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Relis
Discussion about this post