Utusanindo.com , Padang – Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani mengatakan, pihaknya merasa heran, surat walikota Padang 13 Juli 2021 masalah penangguhan rotasi tenaga kesehatan yang telah dilakukan terhitung 6 Juli 2021 sebanyak 23 orang PNS tidak digubris.
“Kami merasa heran, kok ngak digubris,” ujar Syahrial Kani saat rapat kerja Komisi 4, di DPRD Kota Padang, Senin, 2 Agustus 2021.
Menurut Syahrial Kani, pihaknya diminta utusan tenaga kesehatan Kota Padang terkena mutasi. Diduga mutasi ini semena- mena oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang.
“PNS bekerja lebih dekat atau satu kecamatan tentu dapat bekerja optimal, namun hal ini malah sebaliknya dilakukan mutasi berakibat adanya mosi tidak percaya kepada kepala puskesmas,” ujar Syahrial Kani.
Menurut Syahrial Kani, Tiga Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak ada pelayanan di Kecamatan Bungus. Ini ada apa, karena masyarakat Bungus perlu pelayanan kesehatan.
“Kita ingin tahu, siapa saja melakukan mosi tidak percaya kepada kepala Puskesmas Bungus,” tanya Syahrial Kani.
Wakil ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pihaknya meminta dinas kesehatan untuk dapat menjalankan administrasi secara baik.
“Lihatlah pegawai dengan kinerja secara profesional dan objektif, karena efek pelayanan buruk akan berdampak kepada masyakarat. Jangan kongkalingkong, jangan semena- mena kepada karyawan atau pegawai dilapangan,” ujar Amril Amin
Menurut Amril Amin, pihaknya minta Sekda Kota Padang dan dinas Kesehatan Kota Padang harus dapat menyelesaikan secara baik, sesuai prosedur berlaku.
Ketua Komisi III Helmi Moesim mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas kesehatan dan jajaran jangan sampai terganggu pelayanan kepada masyakarat, apalagi Kota Padang saat ini juga dalam situasi pandemi.
Anggota Komisi III Amran Tono asal fraksi Gerindra mengatakan,
Masalah kesehatan harus diadakan kepada masyarakat, karena ini merupakan pelayanan kepada masyarakat.
“Urus pegawai saja tidak becus, apalagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berdosa bapak dan ibu tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran Tono
Azwar Siri ketua komisi IV mengatakan, sudah memungkinan menambahkan tenaga kesehatan di Kota Padang, karena pelayanan kesehatan merupakan hal penting kepada masyarakat.
Wakil ketua Komisi I Budi Syahrial, pihaknya menilai kepala dinas kesehatan Kota Padang tidak menghormati Walikota Padang.
“Walikota Padang juga tidak jelas penangguhannya. Ada stigma PNS daerah jauh, kami usulkan tunjangan intensif Rp 500 ribu Perbulan tidak mencukupi, maka intensif ditingkatkan Rp 1,5 juta. 23 Puskesmas di Kota Padang, maka perlu dilakukan penambahan intensif,” ujar Budi sembari menambahkan Kadis kesehatan Kota Padang terkesan arogan, maka kami wakil rakyat wajar menanggapi aspirasi masyarakat. (Yc)
Discussion about this post