UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang meminta Pemeruntah Daerah (Pemda) membentuk tim pelacakan atau tim tracing Covid-19 untuk menelusuri orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Tim tracing ini rencananya di ambil dari tamatan SMA dan anggarannya di ambil dari APBD masing-masing Pemda.
Menurutnya, tim tracing yang dibentuk oleh Pemda akan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan mengetahui secara cepat apakah mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 terpapar atau tidak. Juga mempercepat penemuan pasien atau orang tanpa gejala (OTG) yang tak menyadari bahwa mereka terinfeksi Covid-19, ujar Guspardi Kamis ( 29/7).
Tenaga tracing yang rencananya diambil dari masyarakat yang memiliki ijazah setara SMA tentu akan membuka lapangan pekerjaan baru. Dan sebelum di terjunkan ke masyarakat tentu harus dilakukan pelatihan singkat mengenai sistem dan metode pelacakan ini, ungkap Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tracing sangat penting untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Persebaran jumlah tracing harus diperluas sehingga sampling dan datanya bisa semakin akurat. Dengan begitu penanganan juga lebih cepat dan maksimal. Tracing yang massif akan berimplikasi pada orang yang terpapar. Kalau datanya jelas, pada akhirnya orang yang terpapar bisa ditangani dengan cepat.
Untuk itu, diharapkan Pemda di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi agar dapat segera merealisasikan pembentukan Tim Tracing di masing-masing daerahnya. Karena tidak jarang pemerintah daerah mengabaikan instruksi ataupun himbauan pemerintah pusat meskipun perihal penting bagi rakyat. Hal serupa dapat terjadi dalam implementasi Tim Tracing Covid-19. Mendagri sebagai pembina kepala daerah juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan dilapangan. Bagi daerah-daerah yang tidak menjalankannya perlu diberi sanksi tegas dan yang merealisasikan harus diberi apresiasi berupa insentif, dan penghargaan” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post