MAKLUMATNEWS.NET,(TELUKBETUNG)- Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, mengakui pertambangan batu besar yang dilakukan pihak CV Talago Bagulung di Kampung Teluk Betung, Kenagarian IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan tidak memiliki izin.
“Saya sudah suruh hentikan pertambangan batu besar illegal tersebut,” Kata Hendra Joni,ketika dihubungi melalui telepon selulernya,Kamis, 1 September 2016.
Menurut,Hendrajoni, nanti kalau pelaku ini masih membandel, maka akses jalan ke lokasi tambang akan dipagar.”Kita tidak peduli siapa yang membekingi pertambangan illegal tersebut,”Ujar Bupati yang pernah menyadang profesi sebagai Polisi ini
Kemudian, Kata Hendra Joni,Dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi ,”Saya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perusahaan CV Talago Bagulung untuk tingkat pengurusan ke Propinsi sekalipun,” Kata Hendrajoni yang mengaku berada di Jakarta untuk melakukan MOU dengan Kementrian Pertanian RI.
Sementara itu, salah seorang warga,Tomi,(38) Tahun,mengatakan,”Kami duga rasa nasionalisme,para pejabat dan pihak Perusahaan tidak ada lagi, karena tidak ada merasa melindungi, hanya rasa memiliki. Rasa memiliki untuk diri sendiri atau sebagai orang Indonesia ketika mendapat jabatan dia akan buat hancur hutan,”Katanya
“Kami duga hanya praktek upeti atau sogok untuk melakukan aktivitas penambangan,”Ujarnya
Ditambahkan, Tomi,Wakil Bupati Pesisir Selatan,Rusma Yul Anwar sudah meninjau ke lokasi pertambangan dan meminta itu dihentikan,pada Rabu,31 Agustus 2016, Namun pada hari, Kamis,1 September 2016 aktivitas kembali berjalan,” Ambo heran berani sekali mereka melawan permintaan wakil Bupati, apo pak wabup hanya pai bafoto kasitu?” tanya Tomi heran
Fungsi hutan merupakan untuk menjadi resapan air, paru-paru daerah, tempat keanekaragaman Flora dan Fauna yang harus lestarikan.
Yuliadi Chandra Wartawan Muda
Discussion about this post