UTUSANINDO.COM, ASAHAN – Jhon Hardi Nasution ditunjuk sebagai Plh. Bupati Asahan terhitung mulai hari ini, Kamis (18/2/2021), dia akan bertugas melaksanakan tugas-tugas Bupati hingga dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada 2020.
” penunjukan Bapak Jhon Hardi Nasution sebagai Plh. Bupati karena jabatan Bupati Asahan telah berakhir pada Rabu (17/2/2021), ” ujar Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (18/2/2021).
Terpisah, Plh. Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution saat ditemui menyatakan, kesiapannya melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan pada dirinya.
” semoga beberapa tugas Bupati yang belum rampung selesai bisa saya selesaikan dengan baik, ” kata Jhon.
Untuk infomasi, jabatan Bupati Asahan untuk periode mendatang dipastikan akan diisi kembali oleh Surya yang masa jabatannya sebagai Bupati Asahan berakhir pada Rabu kemarin.
Kepastian Surya kembali memegang tampuk kekuasaannya di Kabupaten Asahan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pesaingnya dalam Pilkada Asahan 2020 Nuhajizah Marpaung-Henri Siregar.
Dalam gugatannya, Nurhajizah-Henri memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Asahan Nomor 724/PL.2.6-kept/209/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, namun ditolak oleh MK.
Penolakan MK tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar pada Senin (15/2/2021). (Nas)
Discussion about this post