UTUSANINDO.COM, PADANG – Transformasi digital membuat pemerintahan harus beradaptasi. Maka muncul istilah e government. E gov ini mensyaratkan tata kelola pemerintahan harus berbasis digital. Namun kondisi ini bermasalah jika diterapkan secara cepat ke birokrasi.
Hal ini dibahas dalam webinar seri ke 5 Ilmu Politik Unand dengan tema Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan E-Government di Sumatera Barat. Acara yang dimoderatori oleh Didi Rahmadi, MA ini, menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Fadly Amran (Walikota Padang Panjang), Riza Falepi (Walikota Payakumbuh), Syaiful Wahab (Dosen Ilmu Politik, Unand) dan Asrinaldi (Dosen Ilmu Politik Unand).
Dalam pemaparannya, Walikota Padang Panjang menyebut syarat utama keberhasilan pemerintahan untuk menerapkan e gov adalah mereformasi birokrasi.
“Penempatan birokrat sesuai dengan bidangnya akan semakin menambah penguatan terhadap reformasi birokrasi dan pemanfaatan terhadap tekhnologi dengan e-government,” kata Fadly Amran.
“Kolaborasi pemerintah(an) dengan seluruh elemen masyarakat yang memang menginginkan perubahan, barulah dilengkapi dengan tekhnologi,” lanjutnya.
Hal ini juga diperkuat oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang menekankan pada monkey procedure yakni sebodoh apapun orang akan mengikuti prosedur untuk melaksanakan suatu urusan. Artinya, teknologi itu sifatnya memudahkan, sehingga orang yang tak berpnegetahuan sekalipun bisa menggunakannya.
“Sebagai contoh membuat KTP selama 15 menit. Artinya, infrastruktur dan prosedurnya yang mesti disiapkan KTP itu agar dapat selesai dalam waktu 15 menit. Komitmen merupakan hal yang utama dalam menerapkan IT di bidang pemerintahan, terutama komitmen politik yakni dari para pemimpin politik,” jelas Riza.
Akademisi Unand, Asrinaldi menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi perkembanga e – government adalah; political will kepala daerah, pembiayaan dan infrastruktur serta aturan per undang-undangan.
“Alasan birokrasi perlu direformasi, diantaranya; birokrasi menjadi organisasi yg mendominasi urusan publik, namun lambat merespon kepentingan publik, rendahnya akuntabilitas dan transparansi birokrasi dalam melaksanakan tugas, belum terwujudnya efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi birokrasi, birokrasi menjadi alat politik dalam setiap pilkada,” kata Asrinaldi.
Sementara itu, Akademisi Unand Syaiful Wahab, mewarning bahwa instansi terlapor yang cukup tinggi dalam kasus korupsi adalah pemerintah daerah.
“Pemerntah daerah perlu menjadi subjek yang ‘meluruskan” kembali makna reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi “terinfeksi virus” sebelum sampai tujuan. Reformasi birokrasi secara substansial, masih kedodoran dan mal-function,” papar Syaiful.
Webinar seri ke lima ini merupakan komitmen jurusan Ilmu Politik Unand dalam memberikan kontribusi pencerdasan politik bagi masyarakat.
“Jurusan Ilmu Politik Unand concern terhadap proses peningkatan kapasitas para civitas akademika dan masyarakat umum di bidang politik,” pungkas Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand, Dr Indah Adi Putri.(rls)
Discussion about this post