UTUSANINDO.COM, PADANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu mengatakan, Delivery channel Industri Jasa Keuangan posisi Agustus 2020 dengan jaringan kantor IJK Provinsi Sumatera Barat perbankan Bank umum entitas 21, Bank umum Syariah entitas 7, UUS entitas 5, BPR entitas 88 dan BPRS entitas 7 dengan total entitas 128.
“Sampai dengan Agustus 2020 jumlah entitas sektor jasa keuangan yang memiliki kantor jaringan di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 268 entitas terdiri dari perbankan, IKNB dan Industri pasar modal,” ujar Misran Pasaribu saat konferensi Pers OJK Sumbar dengan tema Kinerja INdustri Jasa Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui aplikasi Zoom, di Padang, Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurut Misran Pasaribu, untuk pasar modal pertama yaitu securitas, Bank sebagai APERD, Emiten, Galeri investasi, manajer investasi dan penasehat investasi.
“IKNB pertama asuransi jiwa, asuransi jiwa syariah, asuransi umum, asuransi syariah umum, asuransi wajib, asuransi sosial , pialang asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura,” ujar Misran.
Lanjut Misran, dana pensiun, LKM, PT Pegadaian, pergadaian swasta, lembaga penjaminan, lembaga penjaminan syariah.
“LPEI, PT NPM dan jasa penunjang IKNB,” ujar Misran. (Chan)
Discussion about this post