UTUSANINDO.COM, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebutkan 28 pelaku kerusuhan yang diamankan saat demo penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020) lalu sudah dipulangkan kerumah masing-masing.
“Semua sudah kita pulangkan dengan catatan, mereka sudah kita catat dan diambil keterangan. Kita harap bisa dibina untuk berkomunikasi bukan untuk merusak lagi,“ kata Kapolda, Kamis (22/10/2020).
Kapolda juga menerangkan hasil test rapid ke 28 pelaku menunjukkan hasil non reaktif. “Semua yang diamankan distandarisasi dengan rapid test karena kita tidak tahu siapa yang ada dikerumunan tapi alhamdulilah semua sehat-sehat,” lanjutnya.
Pihaknya menyebutkan, tidak melarang adanya demo hanya saja untuk perilaku kekerasan tidak akan ditolerir, termasuk yang melakukan pembakaran motor aparat.
“Kita cari, beberapa sudah ada informasinya jika yang bersangkutan mau menyerahkan diri itu lebih baik,” tegasnya.
Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Jambi atas ketidaknyamanannya seperti terkena macet, terkena asap gas air mata.
“Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf bahwa ekses tindakan kepolisian pasti akan menjadi konsen sendiri yang tidak kita harapkan, apabila ada masyarakat yang mungkin terkena dari macet, kita juga terkena disitu dan hak-hak public lain terabaikan terlebih warga yang tekena asap tapi ini SOP. Namun bukan ingin menyakiti hati masyarakat,” tutupnya. (Tri)
Discussion about this post