UTUSANINDO.COM, (JAKARTA) – Peristiwa pemborgolan Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam jumpa pers penetapan tersangka pelanggaran UU ITE, dinilai sebagai cara Presiden Joko Widodo menghina demokrasi.
Penilaian itu muncul dari Filusuf Universitas Indonesia, Rocky Gerung, dalam video wawancara Forum News Network yang dipandu Wartawan Senior Hersubeno Arief, yang disiarkan di Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (16/10).
“Ini saya anggap (sebagai) cara Presiden Jokowi menghina demokrasi, adalah dengan memaerkan borgol itu,” ujar Rocky.
Borgol plastik yang mengikat tangan tiga orang Inisiator KAMI, yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat, seharusnya tidak sekedar dipahami sebagai penegakkan hukum positif dalam konstitusi. Tapi value dari humanity.
“Kebebasan untuk berbicara, kebebasan mengemukakan pendapat. Itu bukan sekedar hukum positif dalam konstitusi, tapi value dari humanity, dari human dignity, dari kemartabatan manusia itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rocky menyayangkan sikap Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang tekesan melakukan pembiaran atas pemborgolan Inisiator KAMI.
“Begitu diborgol martabatnya hilang. Padahal dia (Inisiator KAMI) bukan kriminal, mencuri uang negara. Dia mengungkapkan sesuatu sebagai kritik moral terhadap akumulasi kekuasaan,” tuturnya.
“Masa tata bahasa semacam ini Profesor Dr. Mahfud MD enggak paham. Untung ada yang paham, yaitu Profesor Dr Jimly Asshiddiqie, yang datang dari instiusi yang sama, yaitu Mahkamah Konstitusi,” demikian Rocky Gerung. (Rmol)
Discussion about this post