UTUSANINDO.COM, PADANG—Di media sosial dan grup WhatsApp tengah beredar foto-foto yang diduga merupakan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Payakumbuh bersama salah satu calon Wakil Gubernur (Cawagub), yaitu Audy Joinaldi. Selain berfoto, kadis itu diduga ikut mengampanyekan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Vifner, mengaku belum menerima laporan mengenai hal itu sampai saat ini. Meskipun demikian, ia telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang foto-foto yang diduga Kadis Kominfo Payakumbuh sedang bersama Audy.
“Laporan belum ada. Hanya informasi awal. Ada orang yang mengirimkan via WA. Ada foto salah satu paslon dengan salah satu diduga adalah oknum ASN di Kota Payakumbuh,” ujarnya, Senin (28/9).
Vifner menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran dan klarifikasi serta mengambil kesimpulan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Jika ASN tersebut terbukti berpolitik praktis dengan mendukung salah satu calon, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memberikan sanksi kepada ASN itu.
Vifner mengatakan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, ASN harus netral dan tidak memihak salah satu calon. Hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Netralitas ASN dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“ASN kan diharuskan tidak boleh berpihak. Mereka tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik mana pun,” ucapnya.
Kota Payakumbuh saat ini dipimpin oleh Wali Kota Riza Falepi, yang merupakan kader PKS. Calon wakil gubernur yang diketahui berfoto dengan orang yang diduga Kadis Kominfo Payakumbuh itu diusung oleh PKS dan PPP.(benk)
Discussion about this post