UTUSANINDO.COM, Padang – Polda Sumbar menyatakan tidak bisa memproses kelanjutan laporan Evi Afrizal Sinaro berkaitan dengan sangkaan pemalsuan dokumen pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita Padang dengan terlapor Wartawati Nasrul Abit
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan hal tersebut lantaran penyidik menilai alat bukti yang disampaikan kurang mendukung.
Kombes Pol Satake merinci, membenarkan adanya laporan tentang dugaan pemalsuan dokumen objek pajak (PBB). Dalam hal ini, terlapor adalah Wartawati, Istri dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Pada kasus ini, Wartawati diketahui sebagai ketua dari Yayasan Kemajuan Wanita Padang.
“Benar, ada yang lapor ke SPKT kita. Namun, karena alat bukti yang kurang mendukung, penyidik belum bisa memproses itu,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat 11 September 2020.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, pihak kepolisian akan selalu menerima setiap ada masyarakat yang datang untuk melaporkan sesuatu hal, apalagi yang menyangkut dengan tindak pidana. Namun, bisa atau tidak bisa di proses lebih lanjut, tergantung dari materi atau dokumen laporan. Jika hasil analisis kemudian dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, tentunya pasti akan ditindaklanjuti. Namun sebaliknya, kalau dianggap oleh penyidik dokumen bukti kurang mendukung, maka belum bisa diproses.
“Laporan tetap diterima. Tentu, dianalisis oleh penyidik. Kalau cukup bukti maka akan diproses lebih lanjut. Jika dianggap kurang bukti, tentunya belum bisa di proses. Laporan tetap diterima, namun tidak teregister untuk kemudian ditindak lanjuti lebih lanjut,”tutup Satake.
Sebelumnya, Wartawati, Istri Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit, dilaporkan ke polisi. Ia dituduh telah memalsukan dokumen akte objek pajak Bumi dan Bangunan. Padahal dalam jumpa persnya, Yayasan Kemajuan Wanita yang membawahi Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Sumbar beritikad baik membayar pajak tanah dan bangunan yang menjadi kewajiban mereka. BKOW adalah organisasi yang menaungi puluhan organisasi wanita di Sumbar dan biasanya selalu dipimpin istri Wagub terpilih.
Merasa nama baiknya tercemar, Wartawati berencana akan melaporkan balik pihak yang sudah melaporkan dirinya ke polisi. Laporan juga direcanakan pada pihak-pihak yang “menggoreng” isu ini.
Saat ini, Wartawati dan kuasa hukum sedang melengkapi bukti laporan. Jika seluruh bukti sudah cukup dan dinilai ada unsur tindak pidana, maka laporan polisi akan segera dibuat. (Relis)
Discussion about this post