MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengimbau warganya untuk memasang bendera Merah Putih dan atribut lainnya di kediaman masing-masing menjelang dua atau tiga hari perayaan Hari Ulang Tahun RI 17 Agustus 2016.
“Imbauan ini akan disertai dengan instruksi kepada camat dan lurah untuk mengevaluasi di tengah masyarakat,” katanya di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan imbauan ini setengah mewajibkan karena pemasangan bendera Indonesia saat Hari Kemerdekaan sudah sebaiknya dilakukan oleh semua warga negara Indonesia.
Untuk itu pihaknya akan menekankan kepada masyarakat pentingnya pemasangan bendera tersebut melalui sosialisasi singkat camat dan lurah masing-masing.
“Jika masih ada yang tidak lengkap segera dilengkapi oleh warga terkait HUT RI ke 71 tersebut,” tambahnya.
Sebagai contoh dalam melengkapi tiang, bendera, umbul-umbul atau gapura yang bernuansa merah putih.
Hal tersebut sudah sewajarnya menjadi kewajiban warga negara, ujarnya.
Dengan begitu sebagai warga negara tentunya telah ikut menghargai perjuangan pahlawan kemerdekaan dahulunya.
“Selain menyiapkan dan memasang bendera, warga juga perlu merapikan dan membersihkan tempat tinggalnya jelang 17 Agustus 2016,” katanya.
Minimal sebutnya tanggal 14 hingga 20 Agustus 2016 warga memasang bendera dan atribut tersebut.
Dia berharap seluruh warga mau melakukannya dan ikut bergembira menyambut HUT RI tersebut.
Sedangkan terkait pelaksanaan Upacara HUT RI dirinya mengatakan akan dilaksanakan serentak di semua instansi kota.
Sementara salah satu warga di Kuranji, Rozawati dihubungi berharap pemasangan bendera tidak hanya dalam bentuk imbauan namun dapat dijadikan perda.
Menurut salah satu kader PKK di kecamatan tersebut pemasangan bendera RI di hari Kemerdekaan merupakan kewajiban yang sudah seharusnya dilakukan warga.
“Bagi yang tidak melakukannya menandakan tidak menghargai negaranya,” sebutnya.( chan/humas)
Discussion about this post