UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Untuk menyikapi terkonfirmasinya 3 orang warga Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang-IM (50), YZ (47), dan AY (51), pimpinan UIN IB Padang telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang – Feri Mulyani, Rabu (26/8).
Turun langsung petugas DKK Padang wilayah tugas Puskesmas Ambacang kecamatan Kuranji untuk melaksanakan tracking terhadap orang pernah kontak erat/langsung dengan IM, YZ, dan AY dalam dua minggu terakhir ini.
Direncanakan para pegawai pernah kontak dengan pasien Covid-19 tersebut akan mengikuti tes swab pada hari Kamis (27/8).
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Surya dan Vera-tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melaksanakan tracking di kampus UIN IB Lubuk Lintah dihadapan wakil rektor UIN IB Dr. H. Firdaus, M.Ag, didampingi WR I Dra. Hetti Waluati Triana, Ph. D, Kepala Biro AUPK Drs. H. Bustari, dan Kepala Humas H. Getri Ardenis MH.
Dalam kesempatan itu WR II Firdaus juga menekankan kepada semua jajaran UIN IB agar tetap waspada, jaga kesehatan, tetap laksanakan protokol kesehatan.
Ia juga menyampaikan pesan dari Rektor UIN IB – Prof. Eka Puta Wirman mengatakan, covid 19 bukan aib, karena wabah mengintai dan bisa menimpa siapa saja.
“Kita bisa terjangkit covid 19 dari orang terdekat berkontak dengan orang lain dan bagi mereka terpapar berikan simpati, empati dan doa semoga segera sembuh. Sarankan kepada mereka untuk tidak panik dan tetap optimis dlm menghadapi covid 19 ini,” ujarnya.
Bagi tidak terpapar, jangan menganggap enteng penyebaran covid 19. Hanya ada satu solusi, patuhi protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan.
Kesalahpahaman masyarakat banyak sekali antara lain berupaya mempengaruhi orang lain bhw covid 19 itu tdk ada, sehingga prilakunya tdk utuh dlm melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian salah memahami zonasi; hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau dipahami sebagai daerah bebas covid 19 sehingga mereka hidup spt di masa sebelum covid-19.
Padahal Indonesia sudah menetapkan diri bahwa di setiap sudutnya terdampak covid 19. Maka di seluruh zona tetap berlaku protokol kesehatan.
Hanya saja bagi zona hijau diperbolehkan melakukan kegiatan massal spt belajar di sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. G3.
Discussion about this post