UTUSAN INDO COM, (AROSUKA) – 2 orang kasus Konfirmasi Covid-19 Kab.Solok yang di Karantina di BPSDM Propinsi Sumbar Padang dinyatakan Sembuh, setelah 1 orang pasien kasus Konfirmasi Dirawat juga telah dinyatakan Sembuh tanggal 17 Agustus 2020, adalah warga Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung yang dirawat di SPH Padang.
Juru bicara (Jubir) Covid-19 Kab.Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, mengatakan, kesembuhan 2 orang kasus Konfirmasi Covid-19 laki-laki umur 23 tahun alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung.
Syofiar Syam menjelaskan bahwa yang bersangkutan Kontak Erat dengan kasus Konfirmasi, yaitu Perempuan umur 48 tahun dari Nagari Saok Laweh, yang sebelumnya di Karantina di BPSDM Provinsi Sumbar Padang, akhirnya dinyatakan sembuh tanggal 19 Agustus 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Kemudian, Laki-laki umur 15 tahun, alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, pelajar, Kontak Erat dengan kasus Konfirmasi Perempuan umur 48 tahun dari Nagari Saok laweh. Jubir Covid-19 Kab.Solok mengatakan, yang bersangkutan sebelumnya d Karantina di BPSDM Propinsi Sumbar Padang, akhirnya dinyatakan sembuh pada tanggal 19 Agustus 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Syofiar Syam dalam ketetangannya menyebutkan bahwa, di Kab.Solok jumlah kasus Konfirmasi yang Sembuh adalah sebanyak 10 orang.
Discussion about this post