UTUSANINDO.COM, (Jambi) — Sungai Batang Hari muara ada di Jambi dan hulu di Sumbar, kondiisi kekinian sangat tercemar oleh bahan berbaha mercuri.
“Menjaga kelestarian dan sehatnya Sungai Batanghari tidak bisa dibiacarakan saja tapi harus ada kerjasama tertulis berdasarkan Permendagri 22 dan dua provinsi, Sumbar dan Jambi harus all out menjaga keasrian lingkungannya,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas saat bertemu Pimpinan DPRD Jambi, Selasa 11/8 di Jambi.
Batanghari kata HM Nurnas tidak sekedar sungai, banyak sumber penghidupan masyarakat di dua provinsi ini tergantung dengan asri dan tidak tercemarnya Batanghari itu.
“Ada irigasi untuk mengaliri ratusan ribu hektar persawahan di sana. Ada spot destinasi yang luar biasa di sepanjang aliran Batanghari. Juga tak kalah pentingnya ada balutan budaya satu nafas di daerah yang dilewati aliran Sungai Batanghari,”ujarnya.
Bahkan Festival Pamalayu digelar Kabupaten Dharmasraya dengan Bupatinya Sutan Riska telah membuka mata Indonesia bahwa Sungai Batanghari itu dulunya merupakan urat nadi kehidupan dan budaya mulai di Muaro Bungo sampai di Solok Selatan.
Persoalan Lahan Harus Diinventarisir
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Sumbar Bakri Bakar, SH kepada Wakil Ketua DPRD Jambi menyatakan ada kerawanan yang siap menimbulkan konflik kalau tidak cepat diantisipasi antara batas Kerinci dan Solok Selatan.
”Orang Kerinci punya lahan di Solok Selatan begitu juga sebaliknya, ini bisa memantik sumbu kerawanan jika tidak dinbentarisir oleh dua pemerintahan di Sumbar dan di Jambi,”ujar Bakri Bakar SH.
Bakri Bakar berharap ada rangsangan Pemprov Jambi dan Sumbar untuk menginventarisir dan merapikan administrasi terhadap kepemilikan lahan di Kerinci dan Solok Selatan itu.
Wakil Ketua DPRD Jambi Burhanurdin mengaku masukan sangat berarti dari DPRD Sumbar harini.
”Kami mengapresiasi masukan dari DPRD Sumbar, Insya Allah kami akn bicarakan dengan eksekutif di sini,”ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan soal perbatasan dan kerjasama adalah sesuatu menarik, apalagi dibicarakan oleh dua provinsi yang berjiran.
”Tentuny semua pembahasan dan kesepakatan dibuat bisa menjadi konsumsi publik dengan memberi ruang akses masyarakat dua provinsi untuk menetahuinya,”ujar Nofal yang ikut mendampingi Komisi I DPRD Sumbar bersama Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi. (rilis: ppud-kisb)
Discussion about this post