UTUSANINDO.COM, (AROSUKA)- Data Hari ini jumlah ODP sebanyak 1 (satu) orang. Untuk pasien Positif berjumlah sebanyak 11 (sebelas) orang. Selanjutnya Tes Swab sudah dilakukan sebanyak 2.098 (dua ribu sembilan puluh delapan) orang.
KETERANGAN KASUS POSITIF,
Sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang POSITIF COVID-19 sebanyak 11 (sebelas) orang, yang terdiri dari DIRAWAT sebanyak (dua) orang, MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Kecamatan X Koto Di atas,
1. Laki-laki, Umur 64 thn alamat Nagari Sulit Air, DIRAWAT di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tgl 9 juli 2020)
2. Perempuan, Umur 88 thn, alamat Nagari Sulit Air, penularan terjadi karena kontak erat dengan orang tua dari kasus konfirmasi positif an. Pasien Positif nomor 1 (satu) di atas. Sekarang DIRAWAT di Semen Padang Hospital (dari tgl 14 Juli 2020)
Kecamatan Pantai Cermin,
1. Laki-laki, 77 thn Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Ybs telah MENINGGAL dunia tgl 21 April 2020
Kecamatan Kubung,
1. Laki-laki, umur 69 thn alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tgl 14 mei 2020)
Kecamatan Lembah Gumanti,
1. Perempuan, Umur 8 thn alamat Nagari salimpek, MENINGGAL pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tgl 22 juni 2020
Pasien Positif yang SEMBUH :
1. Perempuan, 35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien positif an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
3. Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
4. Perempuan, Umur 49 Thn alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali (tgl 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).
5. Laki-laki, Umur 44 thn alamat Nagari Koto baru, Ybs kontak erat dg kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok an.BAH, dinyatakan SEMBUH tgl 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dg hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
6. Perempuan, Umur 52 Thn Alamat Nagari Surian, Kontak erat dg Pasien Positif an.Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tgl 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
PEMERIKSAAN YANG TELAH DILAKUKAN,
Rapid Tes 71 orang
Swab Tes 2.098 orang
Peningkatan jumlah pemeriksaan Tes Swab adalah karena adanya Program POOL TEST, yakni Pemeriksaan kelompok, dimana sampel individu digabung menjadi satu Kelompok/Pool. Unit Sampling adalah sebanyak 1 (satu) orang per KK per rumah dengan jumlah keseluruhan sampel kabupaten Solok sebanyak 1.684 (seribu enam ratus delapan puluh empat) orang dan dibagi menjadi 30 (tiga puluh) kluster (kelompok),1 (satu) kluster terdiri dari
54 – 56 sampel. Adapun tujuan Pool Test, adalah :
1. Mengidentifikasi insiden covid-19 di Kabupaten Solok.
2. Mengetahui individu yg terinfeksi covid-19 di Kabupaten Solok sebagai dasar melakukan Tracing.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tgl 6 s/d 15 Juli 2020 di seluruh Nagari Kabupaten Solok, Jumlah sampel dan kluster ditentukan oleh dr. Andani (Kepala Labor FK Unand Padang)
Berikut rincian pelaksanaan hasil kegiatan Pool Test :
Hasil sampel Pelaksanaan Pool Test,
Senin, 6 Juli 2020, sebanyak 188 sampel
Selasa, 7 Juli 2020, sebanyak 170 sampel
Rabu, 8 Juli 2020, sebanyak 299 sampel
Kamis, 9 Juli 2020, sebanyak 116 Sampel
Jumat, 10 Juli 2020, sebanyak 188 Sample
Sabtu, 11 Juli 2020, sebanyak 178 Sample
Minggu, 12 Juli 2020, sebanyak 9 Sample
Senen, 13 Juli 2020, sebanyak 453 Sample
Selasa, 14 Juli 2020, sebanyak 57 Sample
Rabu, 15 Juli 2020, sebanyak 26 Sample
Total sebanyak 1.684 Sampel
Hasil Sampel Pool Test Yang telah masuk Ke Labor FK Unand Padang,
Rabu, 8 Juli 2020, sebanyak 105 Sampel
Kamis, 9 Juli 2020, sebanyak 290 Sampel
Jumat, 10 Juli 2020, sebanyak 300 Sample
Sabtu, 11 Juli 2020, sebanyak 289 Sample
Senen, 13 Juli 2020, sebanyak 289 Sample
Selasa, 14 Juli 2020, sebanyak 82 Sample
Rabu, 15 Juli 2020, sebanyak 177 Sample
Kamis, 16 Juli 2020, sebanyak 152 Sample
Total sebanyak 1.684 Sample.
Pemeriksaan Sampel Pool Test Yang Telah Keluar Hasilnya :
Kamis 9 Juli 2020, sebanyak 105 Sampel dg Hasil NEGATIF.
Sabtu, 11 Juli 2020, sebanyak 290 Sample dg Hasil NEGATIF.
Selasa, 14 Juli 2020, sebanyak 809 Sample dg Hasil NEGATIF dan sebanyak 70 Sample dilakukan Pemeriksaan Ulang (Invalid).
Rabu, 15 Juli 2020, sebanyak 82 dg Hasil NEGATIF dan sebanyak 70 Sample yang dilakukan Pemeriksaan Ulang tgl 14 Juli 2020 dg Hasil NEGATIF.
Total sebanyak 1.356 Sample sudah keluar hasilnya NEGATIF, sisanya sebanyak 328 dalam kondisi menunggu hasil Pemeriksaan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dengan rincian sbb :
1. Kasus Suspect, kriterianya :
• Kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/tinggal didaerah yang sudah terjadi local transmission.
• Orang yang bersangkutan dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.
• Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.
2. Kasus Probable, kriterianya :
Kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.
3. Kontak Erat
Seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable
4. Kasus Konfirmasi
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Ada 2 kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.
Pemakaian istilah baru tsb secara resmi dalam PENCATATAN dan PELAPORAN adalah setelah pelaksanaan Sosialisasi oleh Kemenkes RI tanggal 15 s/d 21 Juli 2020 kepada seluruh Dinas Kesehatan Propinsi se-Indonesia.
Sumber Data :
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SOLOK
Discussion about this post