UTUSANINDO.COM, (PADANG)- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan observasi Bapemperda dan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Jumat, 17 Juli 2020.
Tujuan kunjungan untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait pengawasan penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat dengan pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
DPRD Provinsi Sumatera Barat mencatat dana sebesar Rp 600 Milyar yang digeser (Refecusing) yang berasal dari pos OPD, anggaran perjalanan dinas dan pokir DPRD Sumbar untuk penanganan covid 19 Sumbar yang fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar bahwa PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong,” ujar Suwirpen.
Menurut Suwirpen, dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.
Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 600. Pengalihan anggaran memang besar, bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.
” Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, ” harapnya.
DPRD Provinsi Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.
Terkait program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020, Sumbar membahas 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 10 dari pemerintah daerah, lima inisiatif dan tiga merupakan kumulatif terbuka.
“Dari ketersediaan waktu dan pertimbagan anggaran, target itu sulit tercapai,”katanya
Dia mengatakan dari beberapa tahun terakhir DPRD Sumbar hasilkan 120 produk hukum daerah (Perda). Semoga setelah pandemi berlalu kembali lebih produktif.
Kedatangan Komisi V DPRD Riau juga disertai sejumlah anggota yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dalam kesempatan dihadiri ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat dan Wakilnya Rafdinal.
Ketua Bapemperda Sumbar Hidayat mengatakan, setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Pada tahun ini, pembahasan Ranperda mempertimbangkan kualitas. Keterbatasan waktu mempengaruhi pola pembahasan, sehingga DPRD Sumbar produktivitas menurun.
Terkait ini, DPRD tetap akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020.
“Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya,” ujar Hidayat.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim mengatakan tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi. Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19 kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.
“DPRD Riau perlu mengetahui bagaimana konsep Sumbar sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana sistem pengawasan DPRD ketika kewenangan diberikan seluasnya pada gubernur,” ujarnya mengakhiri. (Nov/chan)
Discussion about this post