UTUSANINDO.COM,(AROSUKA)- Hari ini jumlah ODP sebanyak 2 (dua) orang, PDP DIRAWAT berjumlah sebanyak 2 (dua) orang. PDP ISOLASI Mandiri tetap sebanyak 1 (satu) orang. Untuk pasien Positif adalah sebanyak 9 (sembilan) orang. Selanjutnya jumlah tes Swab terjadi peningkatan yang signifikan sejak hari kemaren karena adanya Program POOL TEST, yakni Pemeriksaan kelompok, dimana sampel individu digabung menjadi satu Kelompok/Pool. Unit Sampling adalah 1 (satu) orang per KK per rumah dengan jumlah keseluruhan sampel kabupaten Solok sebanyak 1.684 (seribu enam ratus delapan puluh empat) orang yang dibagi menjadi 30 (tiga puluh) kluster (kelompok),1 (satu) kluster terdiri dari 54-56 sampel.
Tujuan Pool Test, adalah :
1. Mengidentifikasi insiden covid-19 di Kabupaten Solok.
2. Mengetahui individu yg terinfeksi covid-19 di Kabupaten Solok sebagai dasar melakukan Tracing.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tgl 6 s.d 15 Juli 2020 di seluruh Nagari Kabupaten Solok, Jumlah sampel dan kluster ditentukan oleh dr.Andani (Kepala Labor FK Unand Padang)
KETERANGAN PDP DIRAWAT :
1.Perempuan, Umur 45 thn alamat Nagari Muaro Panas, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dr tgl 5 Juli 2020)
2. Laki-laki, Umur 64 thn alamat Nagari Sulit Air, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tgl 9 juli 2020)
KETERANGAN PDP ISOLASI MANDIRI :
1. Perempuan, Umur 62 thn alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tgl 22 juni 2020, ybs menolak dilakukan perawatan dan juga menolak diambil Tes Swab. Sekarang kondisinya sudah ada angsuran, namun belum sembuh dan masih dalam pengawasan Tenaga Kesehatan.
KETERANGAN KASUS POSITIF,
Sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang POSITIF COVID-19 sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Kecamatan Pantai Cermin,
1. Laki-laki, 77 thn Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Ybs telah MENINGGAL dunia tgl 21 April 2020
Kecamatan Kubung,
1. Laki-laki, umur 69 thn alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tgl 14 mei 2020)
Kecamatan Lembah Gumanti,
1. Perempuan, Umur 8 thn alamat Nagari salimpek, MENINGGAL pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tgl 22 juni 2020
• Swab 1 (22 juni 2020) di IGD RS M. Djamil hasil Negatif (status ODP)
• Swab 2 (23 juni 2020) di Ruang Anak RS M. djamil hasil Negatif (status ODP)
• Swab 3 (24 juni 2020 malam) hasil positif (keluar hasil tgl 26 juni 2020 pagi)
Pasien Positif yang SEMBUH :
1. Perempuan, 35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien positif an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
3. Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
4. Perempuan, Umur 49 Thn alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali (tgl 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).
5. Laki-laki, Umur 44 thn alamat Nagari Koto baru, Ybs kontak erat dg kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok an.BAH, dinyatakan SEMBUH tgl 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dg hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
6. Perempuan, Umur 52 Thn Alamat Nagari Surian, Kontak erat dg Pasien Positif an.Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tgl 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
PEMERIKSAAN YANG TELAH DILAKUKAN,
Rapid Tes 71 orang
Swab Tes 1.046 orang
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tanggal 7 Juni 2020, telah diberlakukan PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19 (NEW NORMAL), di Propinsi Sumatera Barat.
Untuk Kabupaten Solok, kita berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tgl
3 Juni 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok yang juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok.
Pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka Kabupaten Solok, dilaksanakan Rapat Evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 oleh Bupati Solok dengan Penekanan sebagai berikut :
1. Sekarang kita masih dalam situasi New Normal dan masih harus memakai Protokol Kesehatan. Membolehkan kegiatan/aktifitas bukan berarti Wabah telah berakhir, kita masih harus tetap waspada dan jangan sampai lengah terhadap Covid-19 ini.
2. Untuk Pembiayaan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sudah ada aturan/ketentuan yang mengatur ttg Pelaksanaannya, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok harus mempedomaninya dalam rangka kelancaran pelaksanaannya.
3. Kegiatan Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi agar kembali kita buat dan dilaksanakan dalam rangka memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan Protokol Covid-19.
Mari kita lakukan Protokol Covid-19 dalam Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, yakni :
1. Selalu Pakai MASKER.
2. Jaga Jarak dan hindari KERUMUNAN, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga KEBERSIHAN TANGAN, berupa sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan ETIKA BATUK dan BERSIN, menutup Mulut dan Hidung dg Lengan atas bagian dalam atau dg Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, berupa BERJEMUR Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.
Sumber Data :
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SOLOK
Discussion about this post