UTUSANINDO.COM, (PADANG)- WaliKota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda Nomor 09 Tahun 2020.
Wali Kota Padang dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu mengacu sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 11 Juni 2020 lalu tentang Penjadwalan Kegiatan Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2020. Paripurna ini pun diikuti para Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD setempat disertai unsur Forkopimda, stakeholder dan pimpinan OPD terkait.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2019 ini. Alhamdulillah hari ini telah disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Mahyeldi mengatakan, meski Ranperda ini telah disetujui, pihaknya akan tetap menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
“Maka dari itu, kepada pimpinan OPD terkait mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 6 fraksi pada kesempatan ini. Semoga ke depan pelaksanaan APBD Kota Padang akan lebih baik dan maksimal lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mahyeldi juga menyampaikan tanggapannya terhadap perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling disorot hampir setiap fraksi pada rapat paripurna tersebut. Disebutkannya, untuk segi pendapatan justru dari tahun ke tahun terus terjadi peningkatan. Meski untuk pencapaian target terjadi fluktuasi dari target yang ditetapkan.
“Saya rasa mungkin perlu evaluasi dan pengkajian kembali hal ini oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD. Khususnya terkait target dan potensi pendapatan di Kota Padang ke depan,” sebutnya.
Discussion about this post