UTUSANINDO.COM, (PADANG)- Komisi I DPRD Kota Padang tidak setuju dengan dibolehkannya menggelar pesta pernikahan disaat tren penularan virus Corona di Kota Padang masih naik.
“Menggelar pesta pernikahan yang notabene besar, saya belum setuju itu dibolehkan,” ujar Elly Thrisyanti kepada awak media, Jumat sore, 12 Juni 2020.
Pasalnya, kata Elly, di Kota Padang tren penularan virus Corona masih naik. Selain itu, cluster Pasar Raya sebagai episentrum terbesar saat ini masih belum bisa ditaklukan penyebarannya.
“Trennya masih naik, belum melandai, apalagi menurun. Upaya kita sudah lebih dari setengah jalan. Jangan gegabah dan nanti jadi sia-sia saja karena keputusan yang seharusnya masih bisa ditunda,” ungkap politisi Partai Gerindra.
Dikatakannya, walau Kota Padang mau memasuki New Normal, tapi semua pihak harus waspada.
“Walau protokol Covid-19 dilaksanakan, kita tahu, yang namanya pesta, baik tamu maupun pihak penyelenggara, akan susah melaksanakan protokoler itu, seperti phyical distancing,” jelasnya.
Discussion about this post