UTUSANINDO.COM, (PADANG PANJANG) – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan monitoring memasuki Tatanan Baru Normal Produktif dan Aman Covid-19.
Monitoring itu dilaksankan OPD berdasarkan zona sesuai dengan kelurahan. Seperti Kelurahan Silaing Bawah dimonitoring oleh Inspektorat.
Lanjut, Monitoring ini telah berjalan seminggu terakhir sesuai dengan surat tugas dari Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si yang menugaskan seluruh pimpinan OPD termasuk Asisten dan Staf Ahli dan Kepala Bagian untuk melakukan monitoring pelaksanaan tatanan normal baru.
“Setiap hari, OPD bersangkutan bersama timnya diwajibkan melakukan monitoring terhadap fasilitas umum, masjid/mushalla, rumah makan/restorant, hotel/penginapan, objek wisata dan fasilitas olahraga, hal itu juga berlaku pada pasar dan lainnya sesuai zona yang ditetapkan dan dilaporkan setiap hari,” jelas Kabag Perekonomian pada Setdako Padang Panjang Putra Dewangga, SS, M.Si di ruang kerjanya, Rabu (24/6).
Kemudian, setelah dilakukan pemantauan beberapa hari belakangan, Alhamdulillah objek pemantauan yang sebelumnya belum melaksanakan protokol covid-19 dengan baik, setelah dipantau sekarang ini sudah mulai mematuhi aturan protokol covid-19 dengan baik dan itu di evaluasi setiap harinya.
“Jika telah dilakukan pemantauan sebanyak tiga kali, namun objek pemantauan tersebut belum juga ada perbaikan atau melanggar, maka akan ada laporan khusus dan yang bersangkutan akan diberikan teguran,” tambahnya.
Kami harap semua masyarakat Kota Padang Panjang patuh dan disiplin terhadap ptorokol kesehatan dalam masa tatanan normal baru agar kita semua terhindar dan dapat memutuskan tali penyebaran covid-19 ini. (Release Kominfo/cg)
Discussion about this post