UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, penyelenggara Pemilu harus memastikan setiap tahap pelaksanaan Pilkada mengacu kepada protokol kesehatan
“Jangan sampai pelaksanaan pilkada malah memicu pertambahan penyebaran kasus Covid 19,” ujar Guspardi Gaus saat komisi II kembali menggelar RDP dengan KPU, Bawaslu , Dirjen OTDA dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Menurut Guspardi Gaus, pihaknya menitikberatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 yang telah ditetapkan melalui Perppu nomor 2 tahun 2020 yang telah menjadi perdebatan di masyarakat baik yang pro & kontra.
“Untuk itu agar peyelenggara pemilu dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadapa masyarakat,” ujar Guspardi.
Lanjut Guspardi, agar KPU dan Bawaslu bisa memastikan setiap tahapan dalam proses pelaksanaan pemilu sampai pelaksanaan harus dengan detil dan jelimet dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Tetapi penerapan kesehatan ini juga jangan sampai merugikan berbagai pihak termasuk peserta pilkada itu sendiri,” ujarnya.
Dikatakan Guspardi Gaus, sosialisasi terhadap penyelenggaran pilkada ini harus menyentuh ke akar rumput.
“Jangan sampai komisi II dan pemerintah nanti disalahkan juka dalam pelaksanaan pemilu malah memicu pertambahan korban Covid-19,” ujar Guspardi Gaus. (Chan)
Discussion about this post