UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Rapat secara virtual itu membahas beberapa hal. Diantaranya sekaitan dengan pelaksanaan aktifitas perkuliahan yang dilakukan PNP ke depan. Selanjutnya begitu juga rencana kegiatan praktikum yang akan dilakukan perguruan tinggi tersebut di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Kota Padang.
Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik digelarnya rapat pimpinan oleh perguruan tinggi Politeknik Negeri Padang (PNP), Kamis (18/6/2020) pagi.
Tampak terlihat di video conference (vidcon) tersebut Direktur Politeknik Negeri Padang (PNP) Surfa Yondri beserta para Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua Jurusan, Koordinator Bidang Studi dan seluruh mahasiswa peserta vidcon dan lainnya.
“Kita sama-sama mengetahui, berdasarkan informasi perkembangan Covid-19 di Kota Padang, alhamdulillah dari hari ke hari terjadi upaya-upaya yang signifikan dan melihatkan hasil yang lebih baik. Hal itu ditandai dengan banyak hal, diantaranya kelurahan-kelurahan yang sebelumnya zona merah sebanyak 80 kelurahan telah dihijaukan sebanyak 17 kelurahan. Kita juga berhasil memutus 11 klaster penyebaran Covid-19 di Kota Padang,” sebut wako dalam arahannya dari Gedung Putih kediaman resminya.
“Sekarang ini kita tinggal fokus menyelesaikan di klaster Pasar Raya dan saat ini mulai terkendali secara baik. Sementara untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19, alhamdulillah kita cukup tinggi. Dimana sebanyak 248 orang dinyatakan sembuh dari 492 yang positif Covid-19 saat ini di Kota Padang,” ungkapnya.
Mahyeldi juga mengatakan, sementara itu sekaitan pembukaan aktifitas masyarakat dengan pola hidup baru yang diberlakukan di Kota Padang, saat ini Pemko Padang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020. Perwako ini mengatur berbagai hal termasuk di bidang pendidikan.
Dalam Perwako itu jelasnya, diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama, dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.
“Perwako tersebut mengajak semua masyarakat untuk menaati aturan. Terutama aturan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh. Protokol diterapkan di sekolah atau lembaga pendidikan, di tempat kerja industri, tempat ibadah, fasilitas umum, transportasi, saat melakukan perjalanan dinas atau bisnis, di rumah, serta saat berkegiatan sosial dan budaya,” paparnya.
Lebih lanjut Mahyeldi menyebut, sesuai tema vidcon kali ini yaitu sekaitan rencana kegiatan perkuliahan dan juga praktikum yang akan dilakukan PNP selama mengikuti dan mempedomani Perwako menurutnya tidak ada masalah atau diperbolehkan. Karena memang Perwako dikeluarkan untuk mengatur dan menata dengan harapan beberapa aktifitas tetap berjalan sesuai aturan yang ditegakkan.
“Kecuali sekarang ini untuk aktifitas pendidikan di tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SLTA. Karena kita masih mempersiapkan aturan-aturan tentang itu. Sehingga aktifitasnya berjalan dengan baik tentunya,” tambahnya.
Lebih jauh Wako Mahyeldi juga berharap semoga kegiatan perkuliahan dan praktikum yang direncanakan PNP bisa berjaln dengan baik sesuai aturan dan pedoman-pedoman tentang Covid-19.
“Kita juga menyambut baik saat ini dalam kegiatan pendidikan juga melakukan secara online atau virtual. Jadi ini hikmahnya Covid-19 yang juga semakin mendorong kita untuk memadukan tekonologi dengan praktek sesuai revolusi industri 4.0,” tukas wako berharap.
Sementara itu Direktur PNP Surfa Yondri menyebutkan, untuk kegiatan praktikum di PNP direncanakan full prakteknya akan dilakukan pada 29 Juli hingga 30 Juli 2020.
“Kita akan menuntaskan kegiatan praktek di semester ini bagi 3 jurusan khususnya untuk tahun satu dan tahun kedua. Dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan evaluasi dan tinjauan untuk persiapan ke depan. Insya Allah kita akan menyiapkan dan memastikan semua dan segala sesuatunya sesuai dengan standar protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19,” sebutnya.(David)
Discussion about this post