UTUSANINDO.COM, (KUBU RAYA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) kepada pesertanya di kantor Desa Ampera Raya, Kamis, 18 Juni 2020.
Program Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut ditujukan untuk para pekerja mandiri dan informal, seperti pekerja bangunan, supir angkot, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, dan lain sebagainya.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah akan mendapatkan manfaat Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian, cukup dengan membayar iuran minimal 16.800 rupiah per bulan.
Selain itu, ditawarkan pula program jangka panjang atau program tambahan yaitu Jaminan Hari Tua juga dapat dimanfaatkan bagi para pekerja informal tersebut.
Peserta hanya cukup membayar iuran 20.000 rupiah, para peserta akan mendapatkan manfaat seperti menabung tanpa dipotong sepeserpun di bawah 50 juta.
“Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, disamping mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang, dan santunan kematian, para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk 1 anaknya,” ujar Zul Fadli Account Representative Khusus pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalbar.
Para peserta program BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja yang meninggal, langsung akan diberikan santunan Rp.70.000.000, santunan kematian total sebesar Rp.42.000.000 sedangkan jaminan hari tua bisa diambil kembali pada saat tidak menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi mengenai program BPU ini diberikan kembali kepada peserta, agar peserta mengetahui manfaat bagi dirinya dan anggota keluarganya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sementara besdaran iuran untuk Jaminan kecelakaan Rp.16.800, plus jaminan kematian Rp.100.800/bulan total Rp.201.600/bulan. Sedangkan untuk paket Jaminan Kecelakaan plus jaminan kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp.36.800/bulan.
“Makanya kami sosialisasikan kembali mengenai program BPU kepada para peserta yang sudah menjadi peserta. Jadi kami lakukan sosialisasi terus-menerus tau manfaatnya, jadi memikirikan jangka pendek dan jangka panjang dengan jaminan perlindungan jika terjadi resiko ketika semisal pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia karena sakit, ada jaminannya untuk menjamin kelanjutan hidup keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, sangat mengapresiasi BPJS Kalbar yang melakukan sosialisasi di desanya. Menurut Junaidi Raja, program Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi terjaminnya hajat hidup masyarakat.
Untuk itu dia menyarankan masyarakat Desa Ampera Raya khususnya yang berprofesi pekerja bukan penerima upah untuk ikut dalam program tersebut.
“Kami tentunya sangat menyambut baik kegiatan ini diadakan di Desa Ampera Raya. Selain besar kemanfaatannya bagi masyarakat juga dalam rangka mendukung program Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, dalam menjamin hajat hidup masyarakat Kubu Raya dalam bingkai Program BPJS,” pungkasnya. (kli)
Discussion about this post