UTUSANINDO.COM, (Arosuka)- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan, Dalam video Conference kali ini diputuskan bahwa Kabupaten Solok telah siap untuk melaksanakan tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman.
“Semua telah sepakat untuk tidak lagi memperpanjang PSBB. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Irwan Prayitno saat memimpin rapat,” ujar Bupati Solok Gusmal bersama dengan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH mengikuti Video Conference dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, di Guest House Arosuka, Minggu (07/06).
Sedangkan dari Kabupaten Solok ikut hadir Kapolres Arosuka, Dandim 0309 Solok, Sekda Kabupaten Solok, serta seluruh SKPD Terkait.
Dalam vidcon juga diketahui bahwa, Kota Padang akan menjalani masa transisi menjelang new normal hingga 12 Juni mendatang, dan dan Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni mendatang.
Adapun kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), adalah memenuhi setidaknya tiga persyaratan yang harus dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal.
Persyaratan tersebut diantaranya ; menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat. Kriteria selanjutnya dari sistim kesehatan, sedangkan kriteria ketiga dilihat dari kesiapan masyarakat.
Turut bergabung dalam vidcon kali ini Kapolda Sumbar, Korem 032 Wira Braja, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dr. Andani Eka Putra.
(Kominfo/Jk)
Discussion about this post