UTUSANINDO.COM,(PONTIANAK) – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar 800 juta rupiah. Pelaku pencurian ditangkap di Sampit Kalimantan Tengah. Jumat (12/6)
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, pengungkapan tersebut Melalui keterangan tertulis kronologis kejadian yang berada di Jalan Siam Pontianak.
“Diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang tunai sebesar 800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak, korban bernama EY” ungkapnya
Lebih lanjut Veris menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatlah bahwa tersangka melarikan diri menuju Sampit, Kalimantan Tengah. Tim langsung bergerak kesana” jelas nya
Dikatakan nya lagi, pelaku berinisial ZA merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur. Resmob berhasil mengamankan pelaku di sebuah Hotel di Kabupaten Sampit
Dari hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang tunai hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya, dari uang tunai 800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya A sebesar 383 juta dan kepada D sebesar 314 juta, dan sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Mendapati keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut. Terhadap pelaku A berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak.
Veris mengatakan, dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar 42 juta rupiah dari nominal yang diterima. Tersangka menyebutkan sudah membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.
“Saat ini tim masih lakukan pengembangan kasus untuk menelusuri uang hasil curian tersebut. Sementara yang berhasil diamankan 2 tersangka dengan barang bukti uang tunai 42 juta rupiah” sebut Veris
Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas berupa 4 buku tabungan, 1 unit Handphone, 1 Unit Laptop dan beberapa tas pelaku.
“Para pelaku sekarang berada di Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ucap, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah. (Arif.
Discussion about this post