UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyayangkan berkerumunnya warga mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Padang.
“Terjadinya kerumunan warga tersebut telah melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diberlakukan di Sumatera Barat,” ungkap Anggota DPRD Kota Padang Ja’far, Jumat (15/5).
Menurutnya, pembagian bantuan harus dikembalikan ke skema awal seperti yang direncanakan pemerintah, di mana petugas pos yang mengantarkan ke rumah masyarakat.
“Kenapa hal ini terjadi, malah masyarakat yang ke kantor pos,” cakap anggota dewan dari daerah pemilihan Kuranji-Pauh ini.
Pembagian bantuan BLT bagi warga terdampak Covid-19 di kantor pos perlu dievaluasi. Perlu dievaluasi segera teknis pembagiannya ini.
“Jangan sampai kantor pos jadi penyebaran Covid-19 karena lemahnya jaga jarak dan lain-lain,” ungkapnya.(D)
Discussion about this post