UtusanIndo.com,(Padang)- Hasil Zoom Meeting Pertama anggota Kadin Se-Provinsi Sumatera Barat dalam hal menginventarisir permasalahan permasalahan yang sedang terjadi atas dampak Covid 19, yang diadakan pada Hari Senin, tanggal 18 Mei 2020 mulai pukul 21:00 s/d 24:00 yang diikuti oleh Pelaku Dunia Usaha dari berbagai sektor, baik UKM, UMKM maupun Usaha Menengah dan Besar.
Zoom Meeting dihadiri juga oleh Ketua Dewan Penasehat Bapak Basril Djabar, Ketua Dewan Pertimbangan Bapak Budi Syukur Kadin Sumatera Barat.
Hasil Inventarisasi permasalah-permasalahan yang dapat dihimpun oleh Waketum Sam Salam sebagai host / Moderator dalam acara tsb sbb.:
1. Sektor Pasar Raya Padang. :
Issue bahwa Pasar Raya Padang adalah Lokasi yang paling banyak terinfeksi Covid 19, mempengaruhi kunjungan ke Pasar Raya Padang sehingga transaksi jual beli menurun drastis.
Instruksi Penutupan Pasar dilakukan secara partial dan bukan menyeluruh, sehingga PSBB tidak berjalan dengan semestinya. Kebijakan pihak pedagang yang terdiri dari berbagai sector dan asosiasi/himpunan dengan peihak pemko tidak berjalan dengan semestinya.
2. Sektor Perpajakan :
Pelaksanaan Relaksasi/stimulus pajak yang diinstruksikan Pemerintah Pusat tidak berjalan dengan seemestinya di daerah dengan berbagai alasan. Impian relaksasi/stimulus pajak hanya “fatamorgana” dan membingungkan dunia usaha dalam penetapan pajak yang akan menghantui kalau tidak diselesaiakan segera.
3. Sektor Industri :
Industri boleh beroperasi dengan tidak mengabaikan Prosedur Kesehatan atas Covid 19. Pekerja yang diperbolehkan hanya yang tidak terinfeksi (negative), sedangkan Alat Ukur untuk mengikuti prosedur tersebut sebagian besar tidak dapat dipenuhi oleh pelaku dunia usaha sektor industri karena masalah cash-flow yang mayoritas UMKM.
4. Sektor Tenaga Kerja:
Merumahkan dan atau Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) tidak dapat dihindari, akibat domino effect Covid 19. Pembayaran THR sebagian besar tidak dapat dilaksanakan karena permasalahan Cash Flow perusahaan.
5. Sektor UMKM ;
Seekor ini yang paling dominan berdampak disebabkan produk sektor ini banyak bergantung pada sektor UKM dan Usaha Besar disamping itu daya beli masyarakat menurun sangat jauh. Produksi kerajinan masyarakat banyak yang tutup dan berupaya mengganti dengan produk lainnya, namun tidak dapat dan mudah menjangkau pasar kekinian.
6. Sektor Pariwisata dan Akomondasi
Pembatasan kunjungan melalui Darat, Laut dan Udara tertutup sehingga mematikan dunia usaha ini Mencapai 90%, dunia usaha kapal pesiar dengan pengunjung dari luar negeri 100% tertutup.
7. Sektor Jasa Infrastruktur
Pembiayaan melalui perbankan tertutup untuk sektor ini, sehingga dunia usaha jasa infrastruktur (Proyek Pemerintah) semakin tidak jelas. Pemenang tender tidak dapat melaksanakan proyeknya yang akan berujung pada sanksi pidana.
8. Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Sama hal nya dengan Jasa Infrastruktur. Banyak kontrak yang dibatalkan
9. Sektor Properti
Kebijakan Perbankan memberikan fasilitas kredit perumahan hanya kepada ASN, Polri, dan TNI, sehingga kepemilikan rumah untuk masyarakat non ASN, Polri dan TNI tidak bisa terlaksana, walaupun kebutuhan perumahan sangat banyak.
Disamping itu kebijakan NJOP yang dibuat pemerintah tidak sesuai dengan harga ril di lapangan. Harga Ril antara penjual dan pembeli sejumlah Rp. 250.000,- per meter, sedangkan penetapan NJOP nya sejumlah Rp. 791.000.
Penetapan harga tanah yang belum dikavling harus berbeda dengan harga tanah yang sudah dikavling saat ini pelaku dunia usaha properti sudah mencadangkan lahan sejumlah 15 lokasi dengan jumlah investasi sejulah Rp. 400.000.000.000,- tidak bisa dilaksanakan.
10. Sektor Pendidikan.
Walau belum berdampak siknifikan, namun untuk tahun ajaran baru akan segera berdampak. Kekuatiran para orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang akan berkumpul di satu ruangan meningkat karena Covid 19.
11. Sektor Distributor barang:
Berdamoak lebih baik dari sektor lain, namun apabila dampak Covid 19 ini masih berjalan terus, akan mempengaruhi usaha ini .
12. Sektor Perkebunan.
Konsumsi dunia menurun (sawit, karet), sehingga banyak kontrak yang dibatalkan dan atau di postpond, PHK tidak terelakan
13. Perizinan & Pelayanan Publik.:
WFH (Work From Home) memperlambat perizinan, sedangkan aktifitas dunia usaha akan berjalan terus. Pelaku Dunia Usaha dibidang ini kuatir usahanya akan disegel karena izinnya belum diperpanjang. Walaupun ada Izin Operasional & Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), namun persyaratannya juga sangat sulit untuk dilakukan oleh UMKM yang Paper Work nya kurang memadai.
14. Sektor Perbankan dan Finansial:
Restruktur kredit dan pembayar kredit lainya serta penambahan hutang untuk menopang jalannya dunia usaha sangat kabur atau dikaburkan sehingga menyulitkan dunia usaha mengambil keputusan masa depan dunia usahannya.
Setelah Zoom Meeting Pertama ini, akan dilanjutkan dengan Zoom Meeting yang ke-2; Perumusan Masalah.Demikian Sam Salam mengakhiri.
Discussion about this post