UtusanIndo.com,,(Sijunjung)- Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Sijunjung Nomor: 172/241/V/DPRD-2020, rapat kerja tersebut dipimpin Ketua DRPD Sijunjung Bambang Surya Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Bakri, SH., dan Syofyan Hendri dan para anggota DPRD.
Anggota DPRD Sijunjung melakukan rapat kerja dengan Bupati, dalam rangka membicarakan pelaksanaan kegiatan pembangunan, sinkronisasi kebijakan, dan hubungan kelembagaan di ruang rapat Bamus kantor DPRD, Senin (18/5/2020).
Namun dalam pembahasan tersebut lebih terfokus pada hubungan kelembagaan, karena boleh dikatakan hampir satu bulan ini hubungan antara eksekutif dan legislatif kurang harmonis, setelah Anggota DRPD Sijunjung melayangkan surat sikap mosi tak percaya kepada Sekda Kab Sijunjung Zefnihan yang dinilai tidak menghargai anggota DPRD.
Dan untuk memperjernih persoalan, dilakukan rapat kerja dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, sehingga bertemu titik terang antara anggota DPRD dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, yang saling memaafkan. Persoalan ini menurut bupati hanya miss communication saja.
Seusai rapat di lakukan bupati yang dikonfirmasi para wartawan, mengatakan masalahnya, terkait surat sikap mosi tak percaya kepada Sekda Zefnihan oleh anggota DPRD, dan surat itupun dibalas oleh bupati, dan sekarang sudah klir sudah tidak ada lagi masalah.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan yang dikonfirmasi para wartawan seusai pertemuan tersebut berjanji akan mengevaluasi kinerja Sekda dan para pimpinan OPD dan termasuk penanganan covid 19 dan memang ini hanya masalah miss comunikasi aja.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan sesuai tugas dan pungsi kami selaku anggota DPRD tambah Bambang Surya Irawan, demi kemajuan Kabupaten Sijunjung kedepan,” jelasnya. (nus)
Discussion about this post